Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Dalami Kelalaian Pensiunan Polisi yang Tak Langsung Beri Pertolongan Mahasiswa UI

Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan kelalaian pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono karena tak beri pertolongan langsung ke mahasiswa UI

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polda Metro Jaya Dalami Kelalaian Pensiunan Polisi yang Tak Langsung Beri Pertolongan Mahasiswa UI
KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO
Rekonstruksi ulang. Polda Metro Jaya Dalami Kelalaian Pensiunan Polisi yang Tak Langsung Beri Pertolongan Mahasiswa UI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan kelalaian pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono karena tak beri pertolongan langsung ke mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra.

Diketahui, dalam hal ini pihak keluarga Hasya juga sudah membuat laporan polisi baru soal dugaan kelalaian tersebut. 

"Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda dan ayahanda Hasya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Pendalaman itu juga berdasarkan hasil rekontruksi ulang yang digelar pihaknya pada Kamis (2/2/2023) kemarin.

Nantinya, rekontruksi ulang itu akan menjadi rujukan penyidik bersama pihak eksternal yang tergabung dalam timsus untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

"Hasil rekonstruksi untuk menjawab itu. Ini masuk bagian daripada itu, hasilnya kita tunggu nanti," tuturnya.

Sebelumnya, keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra tidak hadir dalam rekontruksi ulang yang digelar penyidik Polda Metro Jaya bersama instansi terkait di lokasi kejadian, Kamis (2/2/2023).

Berita Rekomendasi

Pihak keluarga lebih memilih untuk membuat laporan baru terhadap pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono terkait kematian Hasya di Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan 589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Februari 2023.

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait dugaan lalai dalam memberikan pertolongan," kata Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Rian Hidayat dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Dengan adanya laporan ini, Rian menyampaikan pihak keluarga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberi perhatian terkait laporannya tersebut.

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami," jelasnya.

Hasya Ditelantarkan 45 Menit Setelah Kecelakaan

Hasya ternyata sempat ditelantarkan selama 45 menit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Hal ini terungkap dari rekontruksi ulang yang digelar di lokasi kejadian di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Dari satu di antara sembilan adegan tersebut, terlihat Hasya diangkat ke pinggir jalan oleh warga sekitar lokasi kejadian.

"Adegan ke delapan, saksi Saudara Eko menunjukkan letak Saudara Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman," kata penyidik.

Hasya diketahui sempat tidak mendapatkan pertolongan medis selama 45 menit lamanya.

Dalam proses itu, seorang pengemudi ojek online bernama Agus yang datang lalu langsung menelepon ambulans sekira pukul 21.20 WIB.

Baca juga: Fakta Reka Ulang Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Jadi Tersangka, Hasya Tergeletak 45 Menit

"Saksi menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," ucapnya.

Setibanya ambulans di TKP, korban baru diangkat dan dibawa ke rumah sakit setelah memakan waktu sekitar 15 menit. 

"Saudara Eko dan saksi-saksi lain mengangkat Saudara Hasya ke mobil ambulans dan saksi Saudara Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika dekat TKP," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas