Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Bripka Madih yang Sebenarnya
Polda Metro Jaya kemudian menelusuri sosok Bripka Madih dan kasus sengketa tanah milik orangtuanya.
Editor: Hasanudin Aco
SS kemudian melaporkan Madih dengan kasus yang sama yakni KDRT pada Agustus 2022.
Laporan tersebut diterima Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP B/661/VIII/2022 soal pelanggaran kode etik.
SS juga mempertanyakan tunjangan istri secara kedinasan.
Diketahui Bripka Madih tidak melaporkan pernikahan yang kedua kalinya ke Korps Bhayangkara.
"Pada 22 agustus 2022 dilaporkan lagi oleh istrinya yang kedua yang tidak dimasukkan atau dilaporkan secara kedinasan. Artinya mengadukan tidak mendapat tunjangan secara kedinasan," ujar Kombes Trunoyudo.
Laporan ketiga datang dari Viktor Edward Haloho, pada 1 Februari 2023.
Madih dilaporkan lantaran diduga melakukan pendudukan lahan dan pengerahan massa yang meresahkan orang lain.
Kombes Trunoyudo menjelaskan Bripka Madih yang menggunakan pakaian dinas Polri membawa beberapa kelompok massa sehingga menimbulkan keresahan di Perumahan Premier Estate 2.
Bripka Madih juga mendirikan pos dan pelang, yang mengganggu aktivitas para pengguna jalan lainnya untuk menduduki lahan tersebut.
"Ini tidak dibenarkan soal anggota polisi, dan dia bukan sebagai eksekutorial, tidak punya otoritas seperti itu, tentu ini akan didalami Kabid Propam," ujar Trunoyudo.
Kasus sengketa tanah
Lebih lanjut Kabid Humas juga mendalami kasus sengketa tanah orang tua Madih serta dugaan pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.
Hasil penelusuran ada tiga tiga laporan terkait sengketa tanah yang dilakukan oleh orang tua Bripka Madih.
Salah satunya pada tahun 2011 dengan pelapor Halimah, ibu Madih.