Soal ERP di Jakarta, Pengamat: Bisa Diterapkan Tapi Benahi Dulu Transportasi Umum
Masiton menilai alasan Pemerintah terkait penerapan kebijakan ERP untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota maka transportasi massal merupakan jawabannya
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah angkat bicara soal penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di DKI Jakarta.
Trubus mengatakan, kebijakan ERP bisa saja diterapkan di Ibu Kota. Namun, transportasi umum di Jakarta perlu dibenahi terlebih dahulu.
"Bisa saja diterapkan ERP. Tetapi transportasi umumnya dibenahi dulu," kata Trubus, Webinar Menimbang Kebijakan Jalan Berbayar Elektronik (ERP) dan Penataan Transportasi Publik di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).
Hal itu, dijelaskan Trubus, salah satunya karena penggunaan transportasi umum yang masih memakan banyak waktu.
"Kita praktikan. Saya coba naik berkali-kali dari rumah saya angkot. Kemudian ke Pulogebang. Sampai terminal Pulogebang kemudian saya harus naik Trans Jakarta turun di Harmoni. Dari Harmoni saya harus turun di kampus Trisakti," jelasnya.
"Ini waktu yang terbuang banyak sekali."
Baca juga: Pengamat Sebut Kebijakan ERP harus Menyesuasikan Suasana Kebatinan Masyarakat
Terlebih, kata Trubus, antrean panjang yang terjadi di setiap hari kerja.
"Belum kalau jam kerja antreannya panjang. Jadi harus dibenahi dulu. Seringkali transportasi umum ini waktunya lebih dari 50 menit," tuturnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu angkat bicara soal wacana penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar di Jakarta.
Masinton mengatakan, ia menolak kebijakan tersebut.
"Sudah jelas saya pasti menolak lah. Ya masyarakat ditarifi, kebanyakan dipungut (biaya)," kata Masinton, saat ditemui di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Terkait penolakannya itu, Masinton menjelaskan, Jalan Berbayar tentu akan memberatkan masyarakat.
"Ya rakyat jangan terlalu banyak dipungutin lah. Udah pajak sekarang juga naik. Kemudian juga banyak retribusi dan pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat," tutur Masinton.