Bripka Madih Dicap Arogan, Aliri Tiang Listrik dengan Setrum hingga Ribut Soal Lampu Jalan
Perwakilan warga sebut Bripka Madih arogan karena aliri tiang listrik dengan setrum hingga ribut soal pemasangan lampu jalan
Editor: Theresia Felisiani
Trunoyudo melanjutkan dalam laporan tersebut, penyidik belum menemukan adanya suatu perbuatan melawan hukum.
"Nalar kita berpikir, ketika ada diminta hadiah (diperas) 1.000 meter sedangkan sisanya saja tinggal 761 m² tentu ini butuh konfrontir, kita akan lakukan itu (dengan penyidik yang diduga melakukan pemerasan)," jelasnya.
"Kemudian penyidiknya atas nama TG merupakan purnawirawan artinya sudsh purna sudah pensiun sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sambungnya.
Selanjutnya, Bripka Madih kembali membuat laporan polisi pada 23 Januari 2023 atas dugaan perusakan barang yang diatur pasal 170 KUHP pada objek tanah yang sama seperti laporan pada 2011 lalu.
Kemudian ada lagi fakta hukum didapatkan saudara Tonge atau ayah Madih, selain menjual daripada 9 AJB tadi juga ada surat peryataan antara para pihak untuk penyerahan luas bidang tanah sebanyak 800 m² dari saudara Tonge ke Bone.
"Artinya tadi sudah berkurang lagi ya, ini ada fakta hukum yang didapati," jelasnya.
Laporan terakhir, yakni laporan dari seorang bernama Victor Edward Haloho pada 1 Februari 2023 dengan terlapor Bripka Madih.
"Di mana laporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut pada perumahan Premier Estate 2 di mana Madih masih anggota polri dengan menggunakan pakaian dinas Polri dengan membawa beberapa kelompok massa sehingga membuat keresahan," ucapnya.
Saat ini, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.(Tribun Network/fah/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.