Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka Madih Dicap Arogan, Aliri Tiang Listrik dengan Setrum hingga Ribut Soal Lampu Jalan 

Perwakilan warga sebut Bripka Madih arogan karena aliri tiang listrik dengan setrum hingga ribut soal pemasangan lampu jalan 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bripka Madih Dicap Arogan, Aliri Tiang Listrik dengan Setrum hingga Ribut Soal Lampu Jalan 
kolase tribunnews
Inilah profil Bripka Madih, anggota polisi yang mengaku diperas saat laporkan dugaan penyerobotan lahan. Perwakilan warga sebut Bripka Madih arogan karena aliri tiang listrik dengan setrum hingga ribut soal pemasangan lampu jalan  

Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki.

Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Polda Metro Jaya juga buka suara mengenai polemik yang terjadi pada anggota Polsek Jatinegara Bripka Madih terkait persoalan tanah dan dugaan pemerasan oleh oknum polisi yang sempat beredar viral di sosial media.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, bahwa persoalan yang dipermasalahkan Madih itu terjadi tahun 2011 lalu.

Saat itu dikatakan Hengki pihak Polda Metro Jaya sudah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menurunkan 16 penyidik guna melakukan pemeriksaan terkait persoalan tanah itu.

"Dan pada 2012 timbulah kesimpulan belum ditemukannya perbuatan melawan hukum. Ini jadi harus kami jelaskan, harus cover bothside ya bukan
hanua satu pihak," ucap Hengki saat konferensi pers di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kasus Dugaan Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Disebut Pernah Duduki Lahan Warga Pakai Seragam Polri

Tak hanya disitu, diucapkan Hengki bahwa dalam persoalan itu, ditemukan adanya  ketidakkonsistenan dari ucapan Madih di media sosial dengan data yang ada pada tahun 2011 itu.

Berita Rekomendasi

Jika Madih mengatakan dirinya menuntut kepemilikan sebidang tanah
sebesar 3.600 meter persegi namun fakta dalam Laporan Polisi (LP) pada 2011 tanah yang dipersoalkan hanya sebesar 1.600 meter persegi.

"Dan itu sesuai dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) daripada korban daripada pelaporannya adalah ibu Halimah orang tua Pak Madih, " jelasnya.

"Kakak-kakaknya Pak Madih juga menyampaikan yang kami masalahkan 1.600 meter persegi," sambungnya.

Tak hanya Halimah dan kakak dari Madih, disebut Hengki saksi-saksi lain seperti wanita bernama Nandar dan Madin serta saksi lainnya juga berkata demikian yakni tanah yang dipermasalahkan 1.600 meter persegi.

"Jadi tadi ini sudah kami klarifikasi, oleh beliau tidak diakui, padahal saksi-saksi mengatakan yang dipermasalahkan 1.600 meter persegi," pungkasnya.

Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023). (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)

Bripka Madih, anggota Polsek Jatinegara yang viral karena mengaku diperas oknum polisi datang memenuhi undangan konfrontasi di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Madih yang datang mengenakan seragam kepolisian dengan tanda provost di
lengan sebelah kiri didampingi oleh istrinya dan dua pria dalam agenda konfrontir

"Diundang kita, diundang kalau yang lalu itu kita konfrontirlah diketemukan dengan pihak yang merasa tidak profesional dalam bekerja seperti itu, yang hari ini katanya diketemukan dengan pejabatlah," ucap Madih kepada wartawan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas