Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88, Kebaikan Hati Beri Tumpangan Dibalas Tindakan Keji

Bripda HS menggunakan jasa taksi online milik Sony dengan memesan secara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kronologi Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88, Kebaikan Hati Beri Tumpangan Dibalas Tindakan Keji
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Rusni Masna, istri dari sopir taksi online Sony Rizal Taihitu yang tewas dibegal oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri di Depok. Rusni bersama kuasa hukumnya, Jundri R Berutu, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023) menanyakan perkembangan kasus penyidikan pembunuhan suaminya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) oleh Bripda HS, oknum anggota Densus 88 di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, terus bergulir.

Motif Bripda HS membunuh Sony adalah karena tergiur ingin merampas mobil yang dikemudikan korban.

Keluarga korban kemarin membeberkan kronologi tindak kekejian HS terhadap Sony Rizal Taihitu hingga menghilangkan nyawa almarhum.

Sebelum kejadian, pelaku Bripda HS menggunakan jasa taksi online milik Sony yang berangkat dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2023.

Bripda HS menggunakan jasa taksi online milik Sony dengan memesan secara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.

"Pak Sony ini, almarhum, mengambil pelaku ini dari depan Semanggi. Itu berdasarkan keterangan penyidik," kata kuasa hukum keluarga korban Jundri R Berutu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

Kepada Sony, Bripda HS mengaku tidak punya uang, dan kemudian dia meminta diantarkan ke alamat yang dituju oleh pelaku.

BERITA REKOMENDASI

Sony yang hatinya merasa iba akhirnya bersedia mengantarkan Bripda HS ke alamat tujuan.

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang, saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," tutur Jundri.

"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," ucap Jundri.

Terkait perbuatan keji oleh Bripda HS ini, keluarga almarhum Sony Rizal Taihitu sudah mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023) didampingi kuasa hukum Jundri R Berutu.

Kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus tewasnya Sony.


Mereka mendatangi Mapolda karena pihak keluarga tidak pernah diberi tahu ihwal perkembangan kasus itu sampai saat ini usai kejadian pada 23 Januari 2023 lalu.

Baca juga: Kronologi Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Berawal Dari Rasa Iba Korban

Padahal, kasus pembunuhan tersebut sudah dilimpahkan dari Polres Depok ke Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas