Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Drivel Ojol Pukul Karyawan Ramen, Sudah Di-blacklist dari Gojek

Pihak kepolisian menangkap driver ojol Imron Indra Rosyadi (48) yang memukul karyawan restoran RamenYa Yuli Fitriyani (24) di Lippo Mal Puri Indah.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Polisi Tangkap Drivel Ojol Pukul Karyawan Ramen, Sudah Di-blacklist dari Gojek
Instagram @ramenya.id
IIR yang melakukan pemukulan karyawan restoran RamenYa, Y telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (6/2/2023). Pihak kepolisian menangkap driver ojol Imron Indra Rosyadi (48) yang memukul karyawan restoran RamenYa Yuli Fitriyani (24) di Lippo Mal Puri Indah. 

Kronologi yang diceritakan kedua belah pihak pun terdapat perbedaan.

Versi RamenYa, Imron tidak mencocokkan bill miliknya dengan pesanan yang diterima.

"Staff bernama Y (Yuli) menuju depan outlet dan menyebutkan nama pesanan tersebut 'Matthew', sang ojol atas nama IIR  (Imron Indra Rosyadi) yang menunggu pun langsung mengambilnya tanpa melihat atau mencocokan bill terlebih dahulu," kata RamenYa, dikutip dari Instagram resminya, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Kesaksian Pengemudi Ojol Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Sebut Telpon Ambulans Usai Tiba di Lokasi

"Staff Y (Yuli) sempat meminta mencocokan bill tetapi ojol itu langsung pergi," sambungnya.

Setelah itu, kata pihak RamenYa ada ojol yang seharusnya mengambil pesanan atas nama Mathhew.

Yuli pun kemudian meminta Imron untuk kembali ke mal dan menukar pesanannya, lalu janjian bertemu di parkiran.

"Sesudah bertemu staf bernama Y (Yuli) langsung dicaci maki oleh ojol a/n IIR (Imron Indra Rosyadi), dan kemudian langsung dipukul setelahnya," kata RamenYa.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah) (Tribunjakarta.com/Wahyu Septiana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas