Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Pelat Nomor Asli Fortuner yang Tabrak Pemotor di Wilayah Jakarta Timur

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Ediyono menjelaskan bahwa pelat asli yang terdaftar pada mobil tersebut yakni B 1236 FJD

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Ungkap Pelat Nomor Asli Fortuner yang Tabrak Pemotor di Wilayah Jakarta Timur
Instagram
Mobil polisi tabrak pengendara motor di Rawamangun. Polisi mengungkap pelat asli dari mobil Fortuner yang sebelumnya menggunakan pelat dinas polisi palsu pada saat menabarak pemotor di wilayah Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) lalu. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap pelat asli dari mobil Fortuner yang sebelumnya menggunakan pelat dinas polisi palsu pada saat menabarak pemotor di wilayah Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) lalu.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Ediyono menjelaskan bahwa pelat asli yang terdaftar pada mobil tersebut yakni B 1236 FJD dan bukan dengan nomor polisi 3110-00.

"Saat kejadian viral itu, itu menggunakan pelat polisi (palsu)," kata Ediyono ketika dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Terungkap Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Palsu yang Tabrak Pemotor Ternyata Menantu Anggota Polri

Lanjut Edi, hal itu terungkap pada saat anak buahnya mendatangi Rumah Sakit Persahabatan untuk melihat keadaan korban dan keberdaan pelaku di rumah sakit tersebut.

Lalu ketika tiba di lokasi, dikatakan Ediyono pelat kendaraan tersebut sudah berubah dari pelat polisi menjadi pelat biasa yakni B 1236 FJD.

"Posisi kendaraan itu sudah berubah 1236 FJD, saya hubungi Samsat Bekasi Kota dia terdaftar dan pajaknya bayar," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Ketika disinggung peruntukan pelat dinas yang digunakan oleh pengendara, Ediyono enggan menjelaskannya secara rinci.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Penabrak Ojek Online di Jakarta Timur Bukan Polisi, Pakai Pelat Nomor Palsu

Dirinya hanya menjelaskan bahwa terkait pelat dinas polisi palsu yang digunakan saat kecelakaan, hal itu akan ditangani lebih lanjut oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Kalau untuk masalah pelat dinas saya tidak bisa komen, itu yang menangani Propam. Tapi Lakanya (kecelakaannya) sepenuhnya tanggung jawab Polres Metro Jakarta Timur," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi memastikan sopir mobil Toyota Fortuner yang menabrak pengemudi ojek online di kawasan Jakarta Timur bukan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pengemudi mobil tersebut merupakan warga sipil berinisial YA.

"Yang jelas pengguna ini bukan anggota Polri. Ini warga masyarakat umum," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo juga mengatakan mobil yang dipasang nomor pelat dinas 3110-00 juga bukan merupakan mobil dinas Polri.

Baca juga: Viral Fortuner Berplat Dinas Polri Diduga Terlibat Tabrak Lari Setelah Terobos Lampu Merah di Jaktim

Hal ini karena nomor pelat yang digunakan, kata Trunoyudo merupakan nomor pelat palsu.

"Penyalahgunaannya terkait dengan nomor polisi yang digunakan ini adalah palsu dan tentunya masih pendalaman-pendalaman dari Propam bersama-sama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya.

Sebelumnya beredar video viral di sosial media memperlihatkan sebuah mobil dinas warna hitam berpelat polisi tengah dikerumuni oleh sejumlah pegendara sepeda motor di atas trotoar jalan di wilayah Rawangun, Jakarta Timur diduga terjadi pada Senin (6/2/2023) kemarin.

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @updateinfojakarta terdengar suara perekam video yang mengatakan bahwa mobil dinas polisi berjenis Toyota Fortuner itu menerobos lampu merah dan menabrak pengendara motor.

"Nerobos lampu merah di perempatan Arion Rawamangun, mobil dari arah Pulo Gadung menuju ke Jalan Pramuka nabrak motor," ucap perekam video tersebut.

Menyikapi kejadian tersebut, Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan Edy, kejadian itu bermula pengendara mobil dinas itu menerobos lampu merah di wilayah Rawamangun dan menabrak pesepeda motor hingga alami luka-luka.

"Itu dia (pengendara mobil) nerobos, saat nerobos itulah motor jalan dan nabrak disitu," ucap Edy Surasa ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Pengemudi Fortuner Penabrak Ojek Online di Jakarta Timur Bukan Polisi, Pakai Pelat Nomor Palsu

Namun ia memastikan pasca kejadian kecelakaan itu antara pengendara mobil dan pengendara motor sudah sepakat berdamai di lokasi.

Ia pu menegaskan bahwa imbas kejadian tersebut pihaknya juga telah mengurus surat asuransi bagi si pengendara motor.

"Intinya sudah ada mediasi dan kesepakatan lah disitu termasuk kita buatkan surat-surat klaim asuransi juga sudah kita buatkan," jelasnya.

Meski sudah mendamaikan antara penabrak dan dikatakan Edy pihaknya saat ini masih mendalami identitas dari pengendara mobil dinas tersebut.

"Masih kita dalami (identitas pengendara)," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas