Polisi Ungkap Pelat Nomor Asli Fortuner yang Tabrak Pemotor di Wilayah Jakarta Timur
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Ediyono menjelaskan bahwa pelat asli yang terdaftar pada mobil tersebut yakni B 1236 FJD
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap pelat asli dari mobil Fortuner yang sebelumnya menggunakan pelat dinas polisi palsu pada saat menabarak pemotor di wilayah Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) lalu.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Ediyono menjelaskan bahwa pelat asli yang terdaftar pada mobil tersebut yakni B 1236 FJD dan bukan dengan nomor polisi 3110-00.
"Saat kejadian viral itu, itu menggunakan pelat polisi (palsu)," kata Ediyono ketika dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Terungkap Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Palsu yang Tabrak Pemotor Ternyata Menantu Anggota Polri
Lanjut Edi, hal itu terungkap pada saat anak buahnya mendatangi Rumah Sakit Persahabatan untuk melihat keadaan korban dan keberdaan pelaku di rumah sakit tersebut.
Lalu ketika tiba di lokasi, dikatakan Ediyono pelat kendaraan tersebut sudah berubah dari pelat polisi menjadi pelat biasa yakni B 1236 FJD.
"Posisi kendaraan itu sudah berubah 1236 FJD, saya hubungi Samsat Bekasi Kota dia terdaftar dan pajaknya bayar," ucapnya.
Ketika disinggung peruntukan pelat dinas yang digunakan oleh pengendara, Ediyono enggan menjelaskannya secara rinci.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Penabrak Ojek Online di Jakarta Timur Bukan Polisi, Pakai Pelat Nomor Palsu
Dirinya hanya menjelaskan bahwa terkait pelat dinas polisi palsu yang digunakan saat kecelakaan, hal itu akan ditangani lebih lanjut oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Kalau untuk masalah pelat dinas saya tidak bisa komen, itu yang menangani Propam. Tapi Lakanya (kecelakaannya) sepenuhnya tanggung jawab Polres Metro Jakarta Timur," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi memastikan sopir mobil Toyota Fortuner yang menabrak pengemudi ojek online di kawasan Jakarta Timur bukan anggota Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pengemudi mobil tersebut merupakan warga sipil berinisial YA.
"Yang jelas pengguna ini bukan anggota Polri. Ini warga masyarakat umum," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo juga mengatakan mobil yang dipasang nomor pelat dinas 3110-00 juga bukan merupakan mobil dinas Polri.
Baca juga: Viral Fortuner Berplat Dinas Polri Diduga Terlibat Tabrak Lari Setelah Terobos Lampu Merah di Jaktim