Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Pelat Nomor Asli Fortuner yang Tabrak Pemotor di Wilayah Jakarta Timur

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Ediyono menjelaskan bahwa pelat asli yang terdaftar pada mobil tersebut yakni B 1236 FJD

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Ungkap Pelat Nomor Asli Fortuner yang Tabrak Pemotor di Wilayah Jakarta Timur
Instagram
Mobil polisi tabrak pengendara motor di Rawamangun. Polisi mengungkap pelat asli dari mobil Fortuner yang sebelumnya menggunakan pelat dinas polisi palsu pada saat menabarak pemotor di wilayah Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) lalu. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap pelat asli dari mobil Fortuner yang sebelumnya menggunakan pelat dinas polisi palsu pada saat menabarak pemotor di wilayah Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) lalu.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Ediyono menjelaskan bahwa pelat asli yang terdaftar pada mobil tersebut yakni B 1236 FJD dan bukan dengan nomor polisi 3110-00.

"Saat kejadian viral itu, itu menggunakan pelat polisi (palsu)," kata Ediyono ketika dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Terungkap Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Palsu yang Tabrak Pemotor Ternyata Menantu Anggota Polri

Lanjut Edi, hal itu terungkap pada saat anak buahnya mendatangi Rumah Sakit Persahabatan untuk melihat keadaan korban dan keberdaan pelaku di rumah sakit tersebut.

Lalu ketika tiba di lokasi, dikatakan Ediyono pelat kendaraan tersebut sudah berubah dari pelat polisi menjadi pelat biasa yakni B 1236 FJD.

"Posisi kendaraan itu sudah berubah 1236 FJD, saya hubungi Samsat Bekasi Kota dia terdaftar dan pajaknya bayar," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Ketika disinggung peruntukan pelat dinas yang digunakan oleh pengendara, Ediyono enggan menjelaskannya secara rinci.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Penabrak Ojek Online di Jakarta Timur Bukan Polisi, Pakai Pelat Nomor Palsu

Dirinya hanya menjelaskan bahwa terkait pelat dinas polisi palsu yang digunakan saat kecelakaan, hal itu akan ditangani lebih lanjut oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Kalau untuk masalah pelat dinas saya tidak bisa komen, itu yang menangani Propam. Tapi Lakanya (kecelakaannya) sepenuhnya tanggung jawab Polres Metro Jakarta Timur," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi memastikan sopir mobil Toyota Fortuner yang menabrak pengemudi ojek online di kawasan Jakarta Timur bukan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pengemudi mobil tersebut merupakan warga sipil berinisial YA.

"Yang jelas pengguna ini bukan anggota Polri. Ini warga masyarakat umum," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo juga mengatakan mobil yang dipasang nomor pelat dinas 3110-00 juga bukan merupakan mobil dinas Polri.

Baca juga: Viral Fortuner Berplat Dinas Polri Diduga Terlibat Tabrak Lari Setelah Terobos Lampu Merah di Jaktim

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas