8 Fakta terkait Tewasnya Pengusaha Wanita di PIK Penjaringan, Kepemilikan Pistol & Penyebab Kematian
Wanita berusia 51 tahun ditemukan tewas di dalam rumahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Berikut fakta-fakta terkait tewasnya S.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita berusia 51 tahun berinisial S ditemukan teas di dalam rumahnya sendiri di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jalan Pantai Indah Utara 3, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023) sore.
Saat ditemukan, di tubuh wanita itu ada luka tembak di bagian dada.
Polisi juga menemukan sepucuk pistol di dekat jasad korban.
Hingga kini belum diketahui penyebab pasti tewasnya S.
Baca juga: Emak-emak Tewas di Penjaringan Jakarta, Polisi Temukan Sepucuk Pistol
Polisi kemudian membawa jenazah S ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi.
Berikut fakta-fakta terkait penemuan jenazah S dikutip dari Tribun Jakarta.
1. S adalah Pemilik Rumah
Penemuan jenazah S dilaporkan penghuni rumah kepada Polsek Metro Penjaringan sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (8/2/2023) kemarin.
"Fakta-fakta lainnya akan kami sampaikan secara lebih detail setelah kita mendapatkan kesimpulan dari tim gabungan," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari.
Harry mengungkapkan, posisi jenazah wanita tersebut berada di dalam salah satu kamar di rumah tersebut.
Diketahui, wanita yang tewas itu merupakan pemilik rumah.
"Posisi meninggalnya di dalam kamar. Yang meninggal itu pemilik rumah," kata Harry.
2. Pistol di Dekat Tubuh Korban
Ketika mendatangi lokasi, pihak kepolisian menemukan sepucuk pistol di dekat jenazah wanita tersebut.