8 Fakta terkait Tewasnya Pengusaha Wanita di PIK Penjaringan, Kepemilikan Pistol & Penyebab Kematian
Wanita berusia 51 tahun ditemukan tewas di dalam rumahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Berikut fakta-fakta terkait tewasnya S.
Editor: Dewi Agustina
Selain itu, pistol yang ditemukan dekat jenazah S dipastikan milik wanita 51 tahun itu.
Baca juga: Gara-gara Sering Di-bully Bau Badan, Siswa SMK di Palembang Tikam Teman hingga Tewas saat Sekolah
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, polisi menemukan dokumen kepemilikan resmi senjata api dari rumah wanita itu.
Dari dokumen tersebut disebutkan bahwa pistol yang ditemukan dekat jenazah S atas nama wanita itu sendiri.
"Kalau dari hasil pemeriksaan sah dan resmi, pistolnya atas nama korban," kata Gidion.
Saat ini pistol sudah dibawa oleh tim Puslabfor Mabes Polri yang turut serta dalam penyelidikan.
Untuk menentukan penyebab kematian S, polisi juga masih menunggu hasil autopsi hingga pemeriksaan forensik terhadap jenazah wanita itu.
"Kami masih melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan ahli, baik berkaitan dengan ahli forensik maupun ahli uji laboratorium forensik," katanya.
5. Bukan Istri Anggota Polri
Menurut Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi, korban merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) dan bukan istri anggota Polri.
Adapun jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Ibu rumah tangga. Bukan (istri anggota Polri). Nanti untuk lebih lanjut setelah hasil olah TKP labfor dan dokter keluar ya," imbuh dia.
6. Polisi Tunggu Hasil Labfor
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kematian seorang wanita paruh baya itu.
Kompol M Probandono Bobby Danuardi menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan kematian korban.