Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya Dicabut, PP ILUNI UIN Padang: Kemenangan Akal Sehat dan Keadilan

Berikut tanggapan katan Alumni (ILUNI) UIN Imam Bonjol Padang soal pencabutan status tersangka mahasiswa UI Hasya yang tewas tertabrak.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya Dicabut, PP ILUNI UIN Padang: Kemenangan Akal Sehat dan Keadilan
ISTIMEWA via WARTAKOTALIVE.com/Grafis TRIBUNVIDEO.com
Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (17), tewas setelah ditabrak pensiunan polisi di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 (kiri). Ilustrasi polisi (kanan). Berikut pandangan PP ILUNI UIN Padang soal pencabutan status tersangka Hasya yang tewas ditabrak. 

Kala itu, Hasya dalam perjalanan pulang menuju indekos bersama teman-temannya usai menghadiri acara kampus.

Di perjalanan, teman Hasya mengatakan korban berhenti mendadak lantaran kaget ada kendaraan yang melintas di depannya.

Hasya pun oleng hingga jatuh ke arah kanan.

Baca juga: Perjalanan Kasus Hasya, Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan: Sempat Jadi Tersangka, Kini Statusnya Dicabut

Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi ulang kasus kematian mahasiswa Universitas (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi ulang kasus kematian mahasiswa Universitas (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Di saat bersamaan, mobil yang dikendarai oleh AKBP (Purn) Eko melintas dan langsung melindas Hasya.

Kendati demikian, KBP (Purn) Eko disebut tidak mau membawa Hasya ke rumah sakit.

Akhirnya, Hasya pun sempat terkapar selama 20-30 menit karena teman-temannya sibuk mencari pertolongan.

Belum sempat mendapat pertolongan medis, Hasya dinyatakan meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Kasus Hasya kemudian viral sekira bulan November dan Polisi melakukan gelar perkara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Pravitri Retno Widyastuti)(TribunJakarta.com/Ega Alfreda/Ega Alfreda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas