Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Pengemudi Fortuner di Senopati Ingin Proses Hukum Lanjut dan Terduga Pelaku Bisa Ditahan

Memang pada saat di kantor polisi antara kliennya dengan pihak terlapor sudah dilakukan pertemuan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Korban Pengemudi Fortuner di Senopati Ingin Proses Hukum Lanjut dan Terduga Pelaku Bisa Ditahan
dok.
Mobil Honda Brio warna kuning yang diduga jadi korban perusakan dan pengancaman oleh pengemudi Toyota Fortuner di jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Ari Widianto (39), pemilik Honda Brio kuning yang menjadi korban pengrusakan mobil oleh pengemudi Toyota Fortuner berinisial GR (24) di Senopati, Jakarta Selatan meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan.

Bahkan korban berharap agar pelaku pengrusakan itu bisa langsung ditahan.

Kuasa hukum Ari Widianto, Manda Berinandus mengatakan bahwa permintaan itu sudah kliennya ajukan pada saat proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (13/2/2023) malam kemarin.

"Lanjut,lanjut (proses hukum), sampai pada tadi malam menyatakan untuk lanjut bahkan kalau bisa sampai ditahan malah," jelas Manda ketika dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Pengemudi Brio Kuning dan Fortuner Sudah Musyawarah Tapi Kasus Pengrusakan Jalan Terus 

Manda menegaskan bahwa selama proses permintaan keterangan kliennya oleh pihak kepolisian, korban disebut sama sekali belum menuturkan kata damai kepada terduga pelaku tersebut.

"Belum ada omongan kata damai-damaian itu," tegaanya.

BERITA REKOMENDASI

Dirinya pun mengatakan bahwa memang pada saat di kantor polisi antara kliennya dengan pihak terlapor sudah dilakukan pertemuan.

Kala itu dijelaskan Manda bahwa penyidik sudah mengupayakan proses mediasi antara keduanya, namun pihaknya dengan tegas belum membicarakan proses perdamaian.

"Pada saat proses mediasi itu dia memang menyampaikan permintaan maaf, tapi kami belum konsen kesitu artinya proses hukum ini harus tetap berjalan," ucapnya.

"Kami meminta agar pihak terlapor untuk langsung ditahan," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menyebut pengemudi Toyota Fortuner berinisial GR (24) yang melakukan pengrusakan mobil Brio kuning sudah dilakukan pemeriksaan usai menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwhandy mengatakan, dalam proses penananganan kasus itu antara korban Ari Widianto (39) dan terlapor GR sempat melakukan musyawarah untuk berdamai.

"Dalam proses penanganannya kedua pihak sempat musyawarah, namun pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu," ucap Irwandhy dalam keteranganya, Senin (13/2/2023).

Lanjutnya, adapun dalam kasus pengrusakan itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan GR yang kini berstatus sebagai terlapor sekaligus sebagai saksi tersebut.

Akan tetapi dalam hal ini, Irwhandy memastikan kasus itu masih akan terus berlanjut mengingat proses masih terus dilakukan.

"Perkembangan penanganan akan di update lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengemudi Fortuner terduga pelaku pengrusakan terhadap sebuah mobil berjenis Honda Brio berwarna kuning milik pria berinisial AW (39) dikabarkan telah menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).

"Iya dia datang sendiri ke Polres, kooperatif," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/2/2023).

Nurma menjelaskan, usai menyerahkan diri ke kantor polisi terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses permintaan keterangan di Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ini lagi dikembangkan, dia lagi diperiksa juga ya," ucapnya.

Meski begitu Nurma belum menjelaskan secara detail mengenai nama dan waktu terduga pelaku saat menyerahkan diri tersebut.

Dirinya hanya mengungkap bahwa saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.

"Pokoknya dia tadi datang sendiri dan sekarang sedang diperiksa," ujar Nurma menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pemilik mobil berjenis Honda Brio berwarna kuning yang menjadi korban pengrusakan di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah membuat laporan polisi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa pemilik mobil berinisial AW (39) telah membuat laporan polisi pasca kejadian pengrusakan Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Iya pelapor sudah membuat laporan semalam (Minggu dini hari) dan sudah kita terima," ucap Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/2/2023).

Usai mendapat laporan tersebut dikatakan Nurma pihaknya juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi terjadinya pengrusakan mobil tersebut.

Lanjut Nurma, pada saat melakukan laporan tersebut korban AW mengaku bahwa mobil miliknya telah dirusak oleh pelaku tersebut.

"Kalau kemaren dia (AW) bilang mobil dirusak karena memang pengendara yang satunya tidak diterima, gitu," jelasnya.

Dijelaskan pula bahwa korban menyebut kepada polisi dalam kejadian itu pelaku melakukan pengrusakan menggunakan sebuah pisau.

Akibatnya bagian kap depan pada mobil tersebut mengalami rusak.

"Kalau katanya sih dengan pisau dan menurut dia (yang rusak) kap depan," ujarnya.

Adpun dalam proses penanganannya pihaknya melibatkan dua unsur yakni Satuan Lalu Lintas dan Satuan Reserse Kriminal.

"Iya jadi untuk tabrakannya Satlantas dan kalau ada pidananya Reserse ya, Satreskrim," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Aksi pengrusakan yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu viral di sosial media dan memperlihatkan seorang laki-laki pengendara mobil Fortuner melakukan pengrusakan pada bagian kap bagian depan pada mobil kuning tersebut.

Berdasarkan keterangan dari pemilik mobil warna kuning yang dimiliki oleh korban berinisial AW (39) kejadian bermula pada saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.

Keduanya lalu berhenti di depan sebuah apotek di jalan tersebut dan pengemudi Fortuner keluar mobil lalu secara tiba-tiba menendang, memukul kaca serta memukul kap mobil secara berulang kali.

Pada saat kejadian, terduga pelaku itu pun juga terlihat membawa diduga benda seperti pistol mainan serta benda panjang diduga sebilah samurai yang dibawanya dari dalam mobil miliknya.

Laki-laki itu pun kembali memukul kap mobil berwarna kuning dengan menggunakan benda mirip samurai yang dibawanya itu.

Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa penanganan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tentunya apa yang menjadi proses penyelidikan nanti akan disampaikan melalui Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).

Terkait adanya dugaan penggunaan senjata tajam dalam pengursakan tersebut, dijelaskan Kabid Humas hal itu sampai saat ini masih didalami oleh petugas.

"Mengenai penggunaan sajam, tentu menjadi bagian proses pemeriksaan penyelidikan yang kemudian akan didalami lebih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas