Soal Aksi Koboi Jalanan di Senopati Jaksel, Anggota DPRD DKI Siap Carikan Pengacara untuk Korban
Aksi pengrusakan ini dilakukan pelaku dengan cara membabi buta di jalanan, mobil Brio Kuning ini juga ditabrak.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwhandy mengatakan, pengemudi Fortuner berinisial GR (24) yang melakukan pengrusakan mobil Brio kuning sudah diperiksa.
Ia kabarnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) malam.
Dalam proses penanganan kasus, GR sempat melakukan musyawarah dengan korban Ari Widianto (39).
GR Berharap bisa diselesaikan dengan cara damai.
Namun, korban masih meminta waktu untuk menjawab permohonan tersebut.
"Dalam proses penanganannya kedua pihak sempat musyawarah, namun pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu," ucap Irwandhy, Senin (13/2/2023).
Irwhandy memastikan kasus itu masih akan terus berlanjut mengingat proses masih terus dilakukan.
"Perkembangan penanganan akan di update lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Sosok GR, Pengemudi Fortuner yang Rusak Brio Kuning, Berusia 24 Tahun, Kini Tawarkan Damai
Tidak Ditahan
Hingga Senin (13/2/2023), peristiwa aksi koboi jalanan itu masih ramai diperbincangkan publik.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pun ikut menyoroti peristiwa ini.
"Pak Polisi, ini, katanya peristiwanya terjadi di Jakarta. Seperti film gangster, ya. Masyarakat perlu tahu, apakah itu urusan utang piutang atau sekedar membuat konten sensasi untuk medsos. Tapi apa pun, yang begitu itu tak boleh terjadi. Perlu dilacak. @DivHumas_Polri," tulis Mahfud MD di twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (12/2/2023).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pelaku tak ditahan.
Adapun alasannya karena pelaku dianggap telah kooperatif.