Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teka-teki Giorgio Ramadhan si Sopir Fortuner Musuh Ukraina, Kombes Ade Ary Syam: Kami akan Cek

Giorgio Ramadhan menjadi tersangka kasus perusakan mobil Honda Brio, dirinya ramai dikabarkan masuk daftar musuh Ukraina.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Teka-teki Giorgio Ramadhan si Sopir Fortuner Musuh Ukraina, Kombes Ade Ary Syam: Kami akan Cek
Kolase Tribunnews
Sosok Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner yang rusak mobil Brio kuning di Jl Senopati pada Minggu (14/2/2023). Giorgio Ramadhan menjadi tersangka kasus perusakan mobil Honda Brio, dirinya ramai dikabarkan masuk daftar musuh Ukraina. 

Berikut permintaan maaf lengkap Giorgio Ramadhan dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews:

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak AW yang telah saya rugikan, dan minta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya."

Baca juga: Profil Ariyanto Bakri, Sosok yang Dikaitkan dengan Giorgio Ramadhan, Tersangka Perusak Mobil Brio

"Saya minta maaf kepada keluarga saya, teman-teman saya, serta rekan-rekan saya, teman-teman sehobi yang terdampak perbuatan sembrono saya."

"Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia yang syok akibat video saya yang viral, saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut. Saya hanya terpancing emosi."

"Saya datang ke Polres secara sukarela dan kooperatif sebelum ada panggilan dan saya sudah menyerahkan semua barang bukti yang ada pada saat kejadian."

"Saya sudah minta maaf secara langsung pribadi kepada Pak AW sebagai korban dan keluarga keluarga dan keluarganya yang telah saya rugikan, kepada semuanya saya minta-mintakan semoga dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya saya berjanji akan kooperatif dalam proses hukum ini dan segalanya," tutupnya.

Klaim Kuasa Hukum Giorgio Ramadhan

Kondisi mobil Fortuner yang dikendarai Giorgio Ramadhan saat lakukan perusakan terhadap Honda Brio kuning di Senopati, Jaksel.
Kondisi mobil Fortuner yang dikendarai Giorgio Ramadhan saat lakukan perusakan terhadap Honda Brio kuning di Senopati, Jaksel. (Fahmi Ramadhan)

Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Air Soft Gun Mainan Giorgio Dibawa Usai Latihan Tembak-Tembakan Bersama Temannya

Berita Rekomendasi

Kuasa Hukum GR, Revi Laracaka membantah kliennya melawan arus sebelum terjadi insiden perusakan.

Ia menjelaskan saat itu GR masuk dari Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati ke arah Patung Pemuda.

Pihaknya mengatakan mobil yang dikendarai kliennya berserempetan dengan mobil Brio kuning.

Namun, akibat panik dan trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak mau kembali terulang.

"Pengendara mobil Brio membuka kaca dan memaki Klien Kami sambil menjalankan mobilnya. Klien kami sangat emosi dan saat itu merasa ingin meminta tanggung jawab," ucapnya.

"Namun, karena pengendara mobil Brio terus menjalankan mobilnya di Jalan Senopati arah Jalan Suryo, berlawanan arah dengan Klien Kami. Klien kami kemudian memutar balik mobilnya dan mengejar mobil Brio," ujarnya.

Giorgio pun sempat menghimpit mobil Brio kuning, dan meminta pengemudi Brio untuk membuka kaca, bermaksud meminta pertanggung jawaban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas