Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Membunuh dan Menculik Anak, Pelaku Juga Curi Hp hingga Uang Pengusaha Ayam Goreng

Ternyata, pelaku juga mengambil barang berharga korban sebelum melarikan diri berupa handphone dan uang ratusan ribu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Selain Membunuh dan Menculik Anak, Pelaku Juga Curi Hp hingga Uang Pengusaha Ayam Goreng
YouTube Kompas TV
Tampang HK, pelaku pembunuhan terhadap bos ayam goreng di Bekasi yang terjadi pada Kamis (16/2/2023). Selain Membunuh dan Menculik Anak, Pelaku Juga Curi Hp hingga Uang Pengusaha Ayam Goreng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap pembunuh MIM (29) pengusaha ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat disertai penculikan anak korban berinisial HK (21) dan MA (14).

Ternyata, pelaku juga mengambil barang berharga korban sebelum melarikan diri berupa handphone dan uang ratusan ribu.

"Diantaranya HP, kemudian uang Rp950 ribu, termasuk STNK tetapi tidak membawa motornya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).

Keduanya ditangkap di kawasan Ciasem, Subang, Jawa Barat pada Jumat (17/2/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Saat ini, lanjut Hengki, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada kedua tersangka untuk mendalami motif kasus tersebut.

"Sekali lagi kami akan melibatkan psikologi forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini. Karena memang kita lihat selama ini yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan, nah harus kita dalami terus untuk mengetahui motif yang sebenernya," tuturnya.

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 penjara.

BERITA REKOMENDASI

Sementara untuk, MA akan diproses dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sebab, MA merupakan anak di bawah umur.

Sebelumnya, MIM (29), seorang pengusaha ayam goreng di Kampung Kemejing, Sukakarya, Kabupaten Bekasi ditemukan tewas bersimbah darah pada Kamis (16/2/2023).

Penemuan jasad MIM juga viral yang satu di antaranya diunggah akun instagram @bekasi.terkini.

"Diduga ditikam karyawannya sendiri di Kampung Kemejing Sukakarya," tulis akun tersebut seperti dikutip.

Selain membunuh, anak korban yang masih berusia 17 bulan berinisial A juga diculik oleh terduga pembunuh yang belum diketahui identitasnya tersebut.


Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya insiden pembunuhan disertai penculikan tersebut.

Baca juga: Motif Pembunuhan Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi: Sakit Hati soal Gaji dan Perlakuan

"Benar pembunuhan disertai penculikan di Kampung Kumejing Sukaindah Bekasi. Hari Kamis 16 Februari pembunuhan dilakukan dengan penculikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Saat ini, lanjut Trunoyudo, kasus pembunuhan disertai penculikan itu masih ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Jadi terkait kasus pembunuhan bos ayam itu dibenarkan yang di Bekasi Kabupaten sudah ditangani Dit Krimum Polda Metro Jaya," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas