Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi UPH yang Diduga Dianiaya Pacar Bantah Hentikan Laporan ke Komnas Perempuan

Mahasiswi UPH yang diduga dianiaya pacarnya membantah menghentikan laporan ke Komnas Perempuan. Hal ini dibuktikan lewat chat yang dilakukan Rabu lalu

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Mahasiswi UPH yang Diduga Dianiaya Pacar Bantah Hentikan Laporan ke Komnas Perempuan
freepik
Mahasiswi UPH yang diduga dianiaya pacarnya membantah menghentikan laporan ke Komnas Perempuan. Hal ini dibuktikan lewat chat yang dilakukan Rabu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswi UPH yang diduga dianiaya pacarnya berinisial AS membantah telah mencabut laporannya ke Komnas Perempuan.

Hal ini merespons pernyataan Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, yang menyebut AS tidak melanjutkan melapor.

"Nggak kok. Nggak pernah aku cabut," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (18/2/2023).

Hal tersebut, dibuktikan AS melalui tangkapan layar yang dikirimkan Tribunnews.com soal chat dengan petugas Komnas Perempuan.

Adapun chat tersebut, dilakukan pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Dalam chat itu, petugas Komnas Perempuan bernama Reni menanyakan terkait apakah laporan pengaduan oleh AS akan dilanjutkan atau tidak.

Baca juga: Update Mahasiswi UPH Korban Penganiayaan Pacar: Ogah Berdamai hingga Tanggapan Komnas Perempuan

Lalu, AS menjawab untuk dilanjutkan saja.

Berita Rekomendasi

"Selamat siang Kak Annisa. Saya Reni petugas Komnas Perempuan yang beberapa waktu lalu mengirim pesan konfirmasi penerimaan pengaduan kakak. Perihal pengaduan tersebut apakah akan dilanjutkan kak?"

"Jika dilanjutkan mohon sampaikan apa saja kebutuhan kakak saat ini yang sekiranya dapat kami bantu," tanya petugas Komnas Perempuan.

"Iya dilanjutkan," jawab AS.

Lalu, petugas Komnas Perempuan itu bertanya kebutuhan apa saja yang dibutuhkan oleh AS.

AS pun menjawab, bahwa dirinya membutuhkan bantuan hukum dan konseling psikologis.

"Kebutuhan kakak saat ini apa saja kak? Apakah masih sama seperti di form pengaduan yakni konsultasi/bantuan hukum dan konseling psikologis?" tanya petugas Komnas Perempuan.

"Aku butuh bantuan hukum dan konseling psikologis karena samai detik ini aku masih ga nafsu makan karna apa yng aku alamin," terang AS.

Chat yang membantah AS menghentikan laporan ke Komnas Perempuan
Bukti chat yang memperlihatkan AS, mahasiswi UPH yang diduga menjadi korban penganiayaan pacarnya, tidak menghentikan laporan ke Komnas Perempuan.

Baca juga: Polisi Usut Kasus Mahasiswi UPH yang Diduga Dianiaya Mantan Pacar

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas