Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jeep Rubicon Penganiaya Remaja Banser Diduga Palsu dan Menunggak Pajak

David mengalami koma dan dirawat di rumah sakit hingga hari ini, Rabu (22/2/2023) setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Jeep Rubicon Penganiaya Remaja Banser Diduga Palsu dan Menunggak Pajak
Twitter @GunRomli
Mobil Jeep Rubicon yang diduga digunakan terduga pelaku Mario Dandy Satriyo untuk menjemput David lalu menganiayanya hingga koma di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu. 

Tercatat, masa berlaku STNK mobil habis pada 4 Februari 2026.

Begitu juga besaran pajak per tahun, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 6.678.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Dalam laporan, terlihat mobil milik anak pejabat Pajak Jaksel itu menunggak pajak. Hal tersebut terlihat dari status pajak, yakni Masa Pajak Habis.

Baca juga: VIRAL Foto Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat Ditjen Pajak Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor 

Pajak Kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada tanggal 4 Februari 2023 itu belum dibayarkan hingga 22 Februari 2023.

Denda PKB tercatat sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ denda sebesar Rp 35.000.

Jadi Sorotan Sri Mulyani

Kasus penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak ini menjadi sorotan serius Menteri Keuangan Sri Mulyani.

BERITA REKOMENDASI

Sri Mulyani juga menyoroti gaya hidup hedonis yang ditampilkan Mario dalam akun media sosial.

Mario diketahui kerap mengunggah video mobil dan sepeda motor mewah dalam status media sosialnya.

Terkait hal tersebut, Sri Mulyani menerbitkan tiga instruksi bagi seluruh pegawai maupun pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Instruksi itu disampaikan Sri Mulyani lewat akun instagramnya @smindrawati, pada Rabu (22/2/2023).

"Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial. Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sbb," tulis Sri Mulyani.


Instruksi pertama, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Baca juga: Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon di Jaksel, Pelaku Diduga Anak Pejabat Pajak

Selanjutnya, Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas