Komnas HAM Telah Terima Aduan Soal Kebakaran di Plumpang
Aaduan tersebut telah diterima dari perwakilan masyarakat dan bukan dari korban kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023)
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya telah menerima aduan terkait kebakaran di Depo Pertamina Plumpang Tanjung Priok.
Ia mengatakan aduan tersebut telah diterima dari perwakilan masyarakat dan bukan dari masyarakat yang menjadi korban akibat kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu.
"Ada, tapi bukan masyarakat korban ya, tapi perwakilan masyarakat," kata Atnike usai acara Media Gathering Komnas HAM RI di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (7/3/2023).
Atnike memastikan semua aduan yang masuk ke Komnas HAM akan dibahas.
Baca juga: Komnas Perempuan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela HAM
Namun demikian, kata dia, ada prosedur yang harus dilakukan Komnas HAM untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.
"Itu misal dilihat dari kelengkapan dari informasi yang diadukan, siapa pengadunya, apa yang dituntut dari pengadu, itu perlu dipelajari," kata dia.
"Nanti apabila dinyatakan info yang diberikan itu cukup dan dinilai itu adalah patut diduga terkait dengan pelanggaran HAM, maka Komnas HAM harus menindaklanjuti," sambung dia.
Hingga saat ini kebakaran tersebut telah merenggut nyawa sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian juga masih terus melakukan proses identifikasi jenazah dan mendalami keterangan dari sejumlah saksi.
Sebagian korban kebakaran masih dirawat di RSPP Pertamina hingga saat ini.
Presiden Joko Widodo beserta jajaran juga telah menyampaikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.
Sejumlah warga juga telah mengungsi ke tempat yang aman.
BNPB dan lembaga terkait lainnya juga telah memberikan bantuan baik berupa logistik maupun peralatan dan perlengkapan bagi para pengungsi.