Polda Metro Jaya Tangkap Preman yang Viral Buat Kerusuhan di Apartemen Kawasan Bekasi
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap preman yang viral karena membuat kerusuhan di sebuah Apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap preman yang viral karena membuat kerusuhan di sebuah Apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan penangkapan preman yang viral tersebut.
"Sudah ditangkap," kata Hengki saat dihubungi wartawan, Rabu (8/3/2023).
Meski begitu, Hengki belum merinci secara detil terkait berapa orang dan kronologi penangkapan preman tersebut.
"Nanti ke Kasubdit Resmob ya," ucapnya.
Sebelumnya, aksi premanisme tersebut juga viral di media sosial setelah terekam kamera yang salah satu di antaranya diunggah akun instagram @fakta_bekasi.
Baca juga: Seorang Nenek 90 Tahun di Bekasi Diduga Diperkosa Kakek 70 Tahun, Kondisi Keduanya Drop
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berkaus putih berjalan sambil menenteng senjata tajam.
Pria itu tiba-tiba mengayunkan senjata tajam itu ke arah pintu dan jendela hingga menyebabkan kerusakan.
Namun, tak diketahui apa alasan pria itu mengayunkan senjata tajam itu.
Lalu, dalam video yang sama terlihat seorang pria berkaus hitam dan membawa senjata tajam terlibat keributan dengan pihak keamanan.
Baca juga: Polisi Buru Preman Bersenjata Tajam yang Bikin Kerusuhan di Apartemen Kawasan Bekasi
Bahkan, pria itu sempat mengayunkan senjata tajam itu ke arah pihak keamanan.
Terkait itu, polisi tengah memburu preman bersenjata tajam yang membuat resah karena merusuh di salah satu apartemen di Kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengklaim pihaknya telah mengidentifikasi pelaku. Kekinian pelaku tersebut dalam pengejaran.
"Pelaku satu orang. Informasinya sempat tinggal di apartemen," kata Jupriono kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
Menurut Jupriono pihaknya sempat mendatangi lokasi sesaat setelah kejadian. Namun ketika itu pelaku sudah melarikan diri alias tak lagi berada di lokasi.
"Sesaat setelah kejadian polisi ke TKP (tempat kejadian perkara). Namun pelaku sudah tidak ada," ucapnya.