Posko Pengungsian PMI Jakut untuk Korban Kebakaran Plumpang Berakhir Besok
(PMI) Jakarta Utara akan mengakhiri penyediaan posko pengungsian bagi para korban terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang besok
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara (Jakut) menyampaikan, akan mengakhiri penyediaan posko pengungsian bagi para korban terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang besok, Kamis (9/3/2023).
Wakil Sekretaris PMI Jakut Syarifhidayatullah membenarkan hal itu.
Lanjut Syarif, pihak PMI Jakut tengah berkoordinasi lintas sektoral dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot). Di antaranya Wali Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan RT-RW setempat.
"Bahwasanya posko di PMI Jakarta Utara ini kita buka sampai besok terakhir, hari Kamis," kata Syarifhidayatullah, saat ditemui di posko pengungsian PMI Jakut, Rabu (8/3/2023).
Ia kemudian mengatakan, lokasi pemindahan pengungsi yang ada di PMI Jakut akan diinformasikan esok hari.
"Karena kita masih dalam tahap koordinasi dengan para stakeholder yang ada," ungkapnya.
Selanjutnya, Syarif menjelaskan alasan penutupan posko pengungsian bagi para korban kebakaran itu.
Ia mengatakan, masa tanggap darurat bencana PMI adalah tiga hari.
Sementara, hingga hari Kamis, posko pengungsian PMI Jakut terhitung telah tersedia selama tujuh hari, jika dihitung dari hari pertama insiden kebakaran Plumpang, yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu.
"7 hari itu hari Kamis sudah satu pekan," katanya.
"Dari hari Jumat malam Sabtu sampai hari Minggu, 3 hari. Lalu Senin, Selasa, Rabu itu 3 hari. Lalu besok kita perpanjang lagi 1 hari," lanjutnya.
Kemudian, alasan lainnya, kata Syarif, sudah banyaknya pihak yang ingin membantu para korban.
Oleh karena itu, jelasnya, hal itu merupakan hasil asesmen PMI Jakut bersama Pemkot terkait.
"Jadi udah 3 hari (posko pengungsian PMI). Belakangan ini kita melakukan asesmen melibatkan Kecamatan, Kelurahan, dan RT-RW setempat serta kader PKK Dasa Wisma. Mereka kita panggil ke sini, lalu kita asesmen terkait warganya," jelas Syarif.