Beri Waktu Sepekan, Buruh Janji Demo Besar-besaran Jika Tuntutan Tidak Dikabulkan
Partai Buruh berjanji akan menggelar aksi besar-besaran jika empat tuntutannya tidak dikabulkan.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh berjanji akan menggelar aksi besar-besaran jika empat tuntutannya tidak dikabulkan.
Hal ini disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Ia memberi peringatan kepada Kementerian Keuangan untuk segera memenuhi tuntutannya.
Jika tidak, dia menyebut akan mengerahkan massa dalam jumlah besar untuk unjuk rasa di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
"Kami kasih waktu 7 x 24 jam. Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan mengorganisir aksi besar-besaran di seluruh Indonesia. Di Jakarta, akan dipusatkan di Kemenkeu," kata Said Iqbal.
"7 x 24 jam. Ini enggak main-main karena berdasarkan berita-berita, kekayaan Ibu Menteri Keuangan pun perlu diperiksa," tambah dia.
Said juga mengatakan dia berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas banyaknya dugaan penyelewengan pajak dalam beberapa waktu terakhir.
Adapun tuntutan Partai Buruh dalam aksi kali ini ialah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR membentuk tim pencari fakta investigasi perpajakan Indonesia
Mereka juga menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo dicopot, mendorong Ditjen Pajak untuk mengaudit forensik penerimaan pajak, serta pembuatan undang-undang tentang pembuktian terbalik harta pejabat.
Seperti diberitakan, Partai Buruh akhirnya membubarkan diri usai melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa Partai Buruh akhirnya membubarkan diri setelah hujan mengguyur kawasan tersebut sejak sekira pukul 14.15 WIB.
Sebelum hujan turun, sejumlah perwakilan Partai Buruh sempat melakukan audiensi dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak.
Namun, tujuan awal aduiensi yang ingin bertemu Dirjen Pajak itu tak terwujud karena tak ada pejabat yang menemui.
Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Prtai Buruh Kahar S Cahyono menyebutkan pihaknya kecewa lantaran belum berhasil bertemu Dirjen Pajak.
“Tadi kita sudah ke dalam untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi kita. nah ketika kita masuk ke dalem, yang membuat kita kecewa yang pertama kita hanya ditemuin di lobi,” kata Kahar kepada wartawan.
“Yang kita tau itu dadakan. Kita menganggap itu bukan sebagai upaya sunguh sungguh untuk mendengarkan aspirasi dari kami,” tuturnya.
Kekecewaan yang kedua, lanjut dia, perwakilan Partai Buruh justru karyawan biasa yang tidak bisa mengambil keputusan.
Baca juga: Bentuk Tim Pencari Fakta hingga Copot Pejabat, Berikut 4 Tuntutan Partai Buruh soal Ditjen Pajak
“Ketiga, dari empat tuntutan itu tidak ada komitmen ini akan bisa dijalankan,” tuturnya.
Terkait kekecewaan itu, Kahar menyebut pihaknya berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar di kantor Kementerian Keuangan beberapa waktu mendatang.
Sebelumnya, Partai Buruh bersama serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) pada hari ini, Jumat (10/3/2023).
Partai Buruh mengerahkan ratusan massa dalam aksinya kali ini.
Aksi ini digelar sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Partai Buruh terkait permasalahan perpajakan di Indonesia.
Partai Buruh menyoroti para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dianggap kerap pamer harta dan kepemilikan rekening dengan transaksi mencapai ratusan juta.
“Aksi pada hari ini hanya mengirimkan ratusan orang dulu sebagai pesan kepada Direktorat Jenderal Pajak dan juga Menteri Keuangan untuk sungguh-sungguh memperhatikan persoalan persoalan yang berkembang terhadap pajak di Indonesia,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Adapun dalam aksi ini, Partai Buruh membawa 4 tuntutan.
Berikut 4 poin tuntutan yang bakal dibawa Partai Buruh dalam aksi nanti di depan Gedung Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan RI.
1. Bentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia
2. Copot Dirjen Pajak
3. Audit Forensik Penerimaan Pajak di Direktorat Pajak Kemenkeu RI
4. Buat Undang-Undang tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat