Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beri Waktu Sepekan, Buruh Janji Demo Besar-besaran Jika Tuntutan Tidak Dikabulkan

Partai Buruh berjanji akan menggelar aksi besar-besaran jika empat tuntutannya tidak dikabulkan.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Beri Waktu Sepekan, Buruh Janji Demo Besar-besaran Jika Tuntutan Tidak Dikabulkan
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Massa Partai Buruh mencoba masuk ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh berjanji akan menggelar aksi besar-besaran jika empat tuntutannya tidak dikabulkan.

Hal ini disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Ia memberi peringatan kepada Kementerian Keuangan untuk segera memenuhi tuntutannya. 

Jika tidak, dia menyebut akan mengerahkan massa dalam jumlah besar untuk unjuk rasa di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

"Kami kasih waktu 7 x 24 jam. Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan mengorganisir aksi besar-besaran di seluruh Indonesia. Di Jakarta, akan dipusatkan di Kemenkeu," kata Said Iqbal.

"7 x 24 jam. Ini enggak main-main karena berdasarkan berita-berita, kekayaan Ibu Menteri Keuangan pun perlu diperiksa," tambah dia.

Said juga mengatakan dia berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas banyaknya dugaan penyelewengan pajak dalam beberapa waktu terakhir.

BERITA REKOMENDASI

Adapun tuntutan Partai Buruh dalam aksi kali ini ialah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR membentuk tim pencari fakta investigasi perpajakan Indonesia

Mereka juga menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo dicopot, mendorong Ditjen Pajak untuk mengaudit forensik penerimaan pajak, serta pembuatan undang-undang tentang pembuktian terbalik harta pejabat.

Seperti diberitakan, Partai Buruh akhirnya membubarkan diri usai melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa Partai Buruh akhirnya membubarkan diri setelah hujan mengguyur kawasan tersebut sejak sekira pukul 14.15 WIB.

Sebelum hujan turun, sejumlah perwakilan Partai Buruh sempat melakukan audiensi dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak

Namun, tujuan awal aduiensi yang ingin bertemu Dirjen Pajak itu tak terwujud karena tak ada pejabat yang menemui.

Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Prtai Buruh Kahar S Cahyono menyebutkan pihaknya kecewa lantaran belum berhasil bertemu Dirjen Pajak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas