Viral Seorang Remaja Wanita Dianiaya di Cilincing Jakarta Utara, 6 Orang Diamankan Polisi
Polisi mengamankan enam remaja wanita terkait kasus penganiayaan terhadap seorang remaja wanita berinisial AM (12) di Cilincing, Jakarta Utara.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan enam remaja wanita terkait kasus penganiayaan terhadap seorang remaja wanita berinisial AM (12) di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (15/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Manossoh mengatakan, pihaknya bersama Unit Reskrim Polsek Cilincing bergerak cepat usai menerima informasi penganiayaan tersebut.
"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Jakut dan Polsek Cilincing telah mengamankan 6 orang anak perempuan umur 13,15 dan 16 tahun yakni inisial TI,SR,RN,TR,WD dan DN," ucap Iver dalam keterangannya.
Lanjut Iver, dari ke enam terduga pelaku tersebut sebagian ada yang sudah putus sekolah.
Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap enam orang itu, mereka mengaku memiliki peran yang berbeda-beda.
Baca juga: Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Terhadap Pelaku AG Terkait Kasus Penganiayaan David
"Ada yang memukul dengan kepalan tangan, menampar, menendang, merekam atau mengambil gambar video secara bergantian," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar video viral di sosial media instagram salah satunya akun @jakut_update yang memperlihatkan aksi penganiayaan tersebut.
Dalam video itu terlihat salah seorang remaja wanita yang mengenakan jilbab berwarna hitam mendapat beberapa kali pukulan dari sejumlah remaja wanita lainnya.
Baca juga: Sosok AKP Zulkarnain, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang yang Anaknya Terlibat Kasus Penganiayaan
Mendapat pukulan-pukulan itu, korban pun terdengar juga merintih kesakitan dan meminta agar para terduga pelaku menghentikan pukulannya.
"Udah sakit, sakit tolong," keluh AM dikutip dari rekaman video tersebut.