Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi PENA 98, FKBPPPN Desak Pemerintah Angkat Satpol PP Jadi PNS

Ketua FKBPPPN Fadlun Abdillah mengatakan hingga kini ada sebanyak 90.000 tenaga honorer Satpol PP di seluruh Indonesia yang berstatus honorer.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Datangi PENA 98, FKBPPPN Desak Pemerintah Angkat Satpol PP Jadi PNS
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara atau FKBPPPN Fadlun Abdillah (kedua kanan) bersama Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu saat konferensi pers di Graha PENA 98, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023). 

Tak hanya itu, Satpol PP pun turut menbantu penegakan Peraturan Daerah hingga Peraturan Kepala Daerah.

Apalagi dalam penegakan aturan tersebut, lanjut dia, tak jarang Satpol PP mengambil risiko besar, khususnya dalam hal penertiban.

Seperti contohnya, lanjut dia, penusukan terhadap Anggota Satpol PP di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kemudian seorang Anggota Satpol PP sempat mengalami luka parah ketika pembongkaran reklame dalam rangka menegakan aturan di Kota Yogyakarta.

“Maka dari itu kami kepada pemerintah meminta agar kami seluruh Indonesia, Satpol PP yang berjumlah 90.000 itu kami agar diangkat menjadi PNS,” ucap Fadlun.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PENA 98 Adian Napitupulu mengatakan bahwa kehadiran Satpol PP di Indonesia merupakan hal penting.

Pasalnya, lanjut dia, seringkali Polisi Pamong Praja menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

Adian pun prihatin akan status sejumlah Satpol PP yang saat ini belum menjadi PNS.

Berita Rekomendasi

“Dalam masalah Covid kemarin ya, mereka salah satu ujung tombaknya. Walaupun mungkin yang dipublijasi oleh media itu tenaga kesehatan. Tapi seringkali penindakan pasien, yang bawa yang turun ke desa ke RT/RW, ke gang-gang, bukan tenaga kesehatannya, tapi mereka,” ucap Adian.

“Artinya peran mereka juga dalam negara ini juga tidak kecil,” lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas