Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Ditabrak, Ternyata Aiptu Torus Hanya Berusaha Hadang Mobil Fortuner yang Langgar Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina, membantah anggotanya ditabrak oleh seorang pengemudi mobil Fortuner.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bukan Ditabrak, Ternyata Aiptu Torus Hanya Berusaha Hadang Mobil Fortuner yang Langgar Lalu Lintas
Instagram
Potongan video viral Polantas menghadang mobil Toyota Fortuner hitam B 12 MGN di persimpangan lampu merah kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023). - Pihak kepolisian membantah petugasnya ditabrak oleh pengemudi mobil Fortuner yang viral tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM – Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali Karepesina, membantah anggotanya ditabrak oleh seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner di persimpangan lampu merah kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin, (20/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kompol Maulana menyebut anggotanya yang bernama Aiptu Torus Marasi Prapat yang viral di media sosial itu hanyalah berusaha menghadang mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 12 MGN yang terus memaksa melaju.

"Jadi anggota kami melakukan penghalangan untuk bisa mengikuti jalur yang sudah ada," ujarnya pada Selasa, (21/3/2023).

"Jadi terlihat demikian, anggota kami tidak ditabrak oleh pengendara Fortuner," lanjutnya.

Menurut Kompol Maulana, hingga saat ini pengemudi Fortuner tersebut belum meminta maaf kepada Aiptu Torus usai terus melaju saat dihadang.

Meski begitu, pihaknya mengaku telah mengantongi identitas dari pengemudi mobil Fortuner hitam tersebut.

Baca juga: Viral Ibu Duduk Santai Tunggui Anaknya Ngemis, Faktor Ekonomi jadi Alasan Pekerjakan Anak

"Untuk pengendaranya kita sudah tahu, identitasnya juga sudah kita ketahui juga."

Berita Rekomendasi

"Namun perlu kita koordinasikan untuk bisa menentukan langkah lebih lanjut," ujarnya. 

Dari informasi yang didapat, pemilik mobil tersebut berinisial MRN, berdomisili di Jakarta Timur.

Tidak hanya itu saja, kendaraan berwarna hitam itu diketahui juga telah mati pajak sejak 2020.

Meski sudah mengantongi identitas dari pengemudi mobil yang viral itu, pihaknya hingga kini masih akan melakukan pengecekan ulang.

Hal ini lantaran pihaknya belum bisa memastikan apakah pengemudi tersebut juga pemilik dari mobil Fortuner itu.

"Karena belum tentu data mobil sama dengan yang mengemudi," ujarnya. 

Terkait hukuman bagi pengemudi Fortuner itu, pihak kepolisian masih akan melakukan gelar perkara.

Dari gelar perkara tersebut, pihaknya baru bisa menyimpulkan apakah peristiwa tersebut masuk dalam unsur pidana atau tidak. 

Pengemudi mobil sempat ditegur petugas di lokasi kejadian

Berdasarkan informasi yang didapat, pengemudi mobil tersebut dihentikan petugas karena tak berjalan di jalurnya.

Meski sudah sempat ditegur oleh petugas yang berada di lokasi, namun pengemudi tersebut terus berusaha berjalan meskipun di depannya terdapat seorang polisi.

Terlihat pengemudi itu berjalan perlahan.

Sedangkan, Aiptu Torus juga terus berusaha berada tepat di mobil itu agar sang pengemudi tidak melarikan diri.

Dalam video yang beredar di media sosial Instagram itu sempat membuat gaduh lantaran perekam video menyebut bahwa pengemudi mobil itu menabrak anggota polisi yang berada tepat di depannya.

Tidak hanya itu saja, perekam video tersebut juga menuai hujatan saat salah menyebut merk mobil yang sedang viral itu. 

 “Polisi ditabrak guys sama Pajero Sport, nih ditabrak guys sama Pajero Sport, tuh ditabrak guys,” ucap perekam video.

Selain itu, warganet juga dibuat geram dengan aksi pengemudi yang tak menghiraukan keberadaan dari petugas yang berada di depannya itu. 

(Tribunnews.com/Linda) (Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar) (Tribunnews.com/Muhammad Abdilahawang)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas