Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penipuan Umrah Travel Naila Syafaah: Kerugian Capai Rp91 M, Uang Jemaah Dipakai Beli Rumah

Fakta-fakta kasus penipuan umrah Travel Naila Syafaah yang dipu lebih dari 500 jemaah hingga merugi Rp 91 miliar uang dipakai tersangka beli tanah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kasus Penipuan Umrah Travel Naila Syafaah: Kerugian Capai Rp91 M, Uang Jemaah Dipakai Beli Rumah
Kolase Tribunnews.com: Dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Tribunnews.com/Istimewa
(Kiri) Pasutri, tersangka kasus penipuan modus umrah murah saat ditangkap dan (Kanan) Ilustrasi uang hasil kejatahan. Berikut fakta-fakta kasus penipuan umrah Travel Naila Syafaah yang kerugian capai Rp91 miliar. 

Mengingat PT Naila Syafaah Wisata Mandiri memiliki sejumlah cabang di daerah-daerah.

Selain itu, diperkirakan masih banyak korban yang belum melapor.

"Kalau yang sudah kami himpun sementara ini yang kami catat itu lebih dari 500 orang korban yang sudah tercatat. Tapi itu masih bisa berkembang," ucap Joko, dikutip dari Wartakotalive.com.

Pasutri bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48), yang ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Yogyakarta, Adillah Syariah. Polisi menyebut Mahfudz Abdulah alias Abi (52), satu di antara tiga tersangka kasus penipuan travel umrah dengan korban ratusan jemaah merupakan residivis.
Pasutri bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48), yang ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Yogyakarta, Adillah Syariah. Polisi menyebut Mahfudz Abdulah alias Abi (52), satu di antara tiga tersangka kasus penipuan travel umrah dengan korban ratusan jemaah merupakan residivis. (Dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

Baca juga: Travel Umrah yang Tipu Ratusan Jemaah Gandeng Tokoh Agama untuk Tarik Minat Korban

Total kerugian capai Rp 91 miliar

Joko melanjutkan, untuk sementara kerugian kasus penipuan umrah Travel Naila Syafaah mencapai puluhan miliar rupiah.

"Kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp91 miliar lebih itu dalam berupa uang," katanya.

Uang dari jemaah dipakai oleh kedua tersangka untuk membeli rumah dan tanah.

Berita Rekomendasi

"Dipakai beli aset," tegas Joko.

Modus penipuan

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Ainy, mengungkap modus penipuan Travel Naila Syafaah.

Ratna menyebut, para korban tertarik lantaran tergiur biaya murah umrah yang ditawarkan kepada korban yang rata-rata bekerja sebagai pedagang.

Dengan uang Rp30 juta hingga Rp38 juta, jemaah diming-imingi bisa umrah selama 15 hari dan berwisata ke Dubai.

"Selama ini ke para pedagang yang ditawari paket umrah. Yang ditawari umrah plus wisata di Dubai, jadi tertarik," kata Ratna, dikutip dari Wartakotalive.com.

Cara lain untuk memikat jemaah dengan memakai pemberian cashback Rp 2 juta dan umrah gratis 1 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas