Keluarga Korban Pelajar Tewas Ditabrak Anak Pejabat Polri akan Lapor Propam hingga Komnas HAM
Keluarga korban pelajar berinisial MSA (18) akan melaporkan kasus kematian MSA ke Propam Polri, Kompolnas serta Komnas HAM.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
N juga merasa pihaknya disudutkan dengan keterangan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepolisian menyebut, kecelakaan ini bermula saat motor yang ditumpangi korban menerobos lampu merah.
"Yang disudutkan malah pemotor. Misalkan pemotor itu mau lampu merah atau lampu apa pun, ini ada korban jiwa,"
"Polisi hanya menyudutkan kami. Ini nyawa adik kami sudah nggak ada," tambahnya," kata N.
Pelaku Diduga Ugal-Ugalan dan Mabuk
N menduga pelaku dalam kondisi mabuk saat mengemudikan mobil Mercy berpelat nomor D 1127 DQ itu.
"Dari pihak ojol pun yang sempat aku posting di Instagram itu, si pemobil kayaknya mabuk, karena terlihat juga dari mukanya, matanya," ujar N, Minggu (2/4/2023) dikutip dari Tribun jakarta.
N pun mengaku heran mengapa pelaku tak langsung dites urine pascakecelakaan.
"Kenapa anak itu tidak dites urine pascakejadian itu, tidak ditahan, apakah sudah punya SIM, terus (berkendara) dengan kecepatan berapa," kata N.
Lebih lanjut, N menuturkan, pengemudi Mercy itu diduga juga ugal-ugalan saat berkendara.
Dugaan yang disampaikan N itu merupakan informasi dari seorang saksi yang hingga saat ini belum diperiksa pihak kepolisian.
"Dengan saksi mata yang polisi belum punya, saksi mata membuktikan dari Kemang itu mobil itu sudah ugal-ugalan sangat kencang dari arah Kemang. Itu saksi yang belum polisi dapatkan," kata N.
Kronologi Kecelakaan
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, menyampaikan polisi masih terus menyelediki kasus ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.