Keluarga Korban Pelajar Tewas Ditabrak Anak Pejabat Polri akan Lapor Propam hingga Komnas HAM
Keluarga korban pelajar berinisial MSA (18) akan melaporkan kasus kematian MSA ke Propam Polri, Kompolnas serta Komnas HAM.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
Kecelakaan itu, kata Kompol Bayu, bermula saat mobil Mercy melaju dari arah Pejanten di Jalan Taman Margasatwa.
Mobil Mercy itu melaju hingga ke perempatan Pertanian.
Saat itu, kata Bayu, traffic light berwarna hijau.
Namun, dari arah yang berbeda, datang sepeda motor korban dari arah Cilandak, Jakarta Selatan yang diduga menerobos lampu merah.
"Awalnya satu sudah duluan menerobos, dilanjut dia (korban) terobos jadi dia berhenti lihat (lampu) merah sambil menunggu kok lama, akhirnya dia terobos, nah akhirnya terjadi kecelakaan," papar Bayu, Sabtu (1/4/2023).
Pelaku Berusaha Kabur
N menjelaskan, saat kejadian, MSA dan temannya berinisial SBA (18) tengah berboncengan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.
SBA disebut yang mengemudikan motor, sedangkan MSA dibonceng.
Korban berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor dari arah Cilandak menuju kediamannya di Pasar Minggu.
Secara tiba-tiba, lanjut N, sebuah mobil Mercy dari arah Mampang menabrak sepeda motor yang tengah dikendarai korban.
N mengatakan, pengemudi Mercy itu sempat berusaha kabur.
Namun upaya pengemudi Mercy itu digagalkan oleh warga dan pengemudi ojek online (ojol) yang saat itu berada di sekitar lokasi.
"Pengemudi Mercy berusaha kabur, namun dikejar oleh ojol dan warga. Akhirnya dapet."
"Adikku meninggal di tempat. Kalau yang satu sepertinya dalam keadaan kritis,” kata N, Jumat (31/3/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Wartakotalive.com/Nurmahadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.