Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Tewas Ditabrak Anak Petinggi Polda NTB, Keluarga Korban Disebut Minta Ganti Rugi Fantastis

Syarat yang diajukan keluarga korban terbilang fantastis, dari permintaan untuk bikin selamatan, membangun musala hingga ganti rugi senilai Mercy.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelajar Tewas Ditabrak Anak Petinggi Polda NTB, Keluarga Korban Disebut Minta Ganti Rugi Fantastis
Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi Kecelakaan. Pihak keluarga MSA mengajukan sejumlah permintaan sebagai syarat untuk berdamai terkait kasus kecelakaan yang menewaskan MSA. Tak main-main syarat yang diajukan keluarga korban terbilang fantastis, dari permintaan untuk bikin selamatan, membangun musala hingga ganti rugi senilai mobil Mercy. 

MMI di Bagasi Taksi Antar Korban

Ira juga menyebut anaknya sempat membawa korban ke rumah sakit setelah terjadinya kecelakaan.

Menurut Ira, anaknya membawa korban ke RS menggunakan taksi.

Tak hanya MSA, MMI juga membawa korban lain yang mengalami luka berinisial SB (18).

"Anak saya di bagasi taksi. MSA di depan, SB di tengah. Anak saya di belakang. Anak saya yang masukin RS," ungkap dia.

Sementara itu, mobil Mercy yang dibawa disita polisi dan kini berada di kolong flyover Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca juga: Keluarga Korban Pelajar Tewas Ditabrak Anak Pejabat Polri akan Lapor Propam hingga Komnas HAM

"(Mobil Mercy) dibawa polisi dong, kan disita. Ada di Pospol Tanjung Barat," ujar Ira.

Berita Rekomendasi

"Nah saksi yang nunggu mobil, yang ngangkat almarhum dan SB, sudah di BAI (Berita Acara Interview) Polres. Jadi semua sudah mengikuti proses," tambahnya.

Gelar Perkara

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan akan segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut yang menewaskan pelajar berinisial MSA (18).

"Dalam waktu dekat mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023).

Bayu menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut pihaknya bakal melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan Itwasda.

"Hasil gelar ini juga bisa menjadi dasar kami untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki unsur pidana yang dilakukan pengemudi Mercy.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas