AGH Divonis Besok, Ruang Sidang Terbatas untuk 20 Orang
Saat sidang putusan terbuka terdakwa anak memiliki opsi untuk hadir atau tidak, penasihat hukum AGH memastikan kliennya tak akan menghadiri sidang
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnew.com/ Ashri Fadilla
Mantan kekasih Mario Dandy, AG (15) usai menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
"Baik dari orangtua, kami dari PH juga turut prihatin dan meminta maaf terhadap keadaan yang menimpa anak David," katanya.
Pada hari yang sama, JPU langsung melayangkan replik atau tanggapan terkait pleidoi AGH.
Dalam repliknya, mereka tetap pada tuntutan dan meminta agar hakim menolak pleidoi pihak terdakwa.
Kemudian replik itu langsung disambut dengan duplik tim penasihat hukum AGH yang menyatakan bahwa mereka tetap pada pembelaannya.
Setelah 7 hari persidangan, hakim akan membacakan vonis bagi AGH besok, Senin (10/4/2023).
"Tinggal pembacaan putusan pada Hari Senin," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat ditemui awak media usai persidangan AG pada Kamis (6/4/2023).
Berita Rekomendasi