Masyarakat Bisa Titipkan Kendaraan Pribadi Secara Gratis di Parkiran Polsek Saat Mudik Lebaran
Polda Metro Jaya mempersilahkan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya di polsek-polsek terdekat apabila dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mempersilahkan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya di polsek-polsek terdekat apabila dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran tidak menggunakan kendaraan pribadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, adapun penitipan kendaraan bermotor itu merupakan program Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto selama masa mudik Lebaran 2023.
"Kapolda Metro Jaya memiliki program silahkan titipkan ke Polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas yang sesuai," kata Trunoyudo ketika dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).
Adapun program itu salah satunya bertujuan untuk memberi rasa aman sehingga masyarakat tak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya pada saat melakukan mudik.
Trunoyudo juga memastikan bahwa penitipan motor di polsek-polsek juga tidak dimintai biaya sepeserpun alias gratis untuk masyarakat.
"Kemudian dilakukan pengamanan dan dilakukan secara gratis," jelasnya.
Selain di parkiran polsek, Trunoyudo juga mengatakan bahwa masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di lingkungannya masing-masing.
Nantinya di lingkungan tersebut pihaknya akan menaksimalkan peran Polisi RW untuk mengamankan lokasi tersebut.
Baca juga: Polda Metro Berhasil Identifikasi Pelaku Penukar Kode QRIS di Sejumlah Masjid di DKI Jakarta
"Mengalokasikan dengan tempat lain seperti lingkungan itu dengan menerapkan lingkungan yang lebih aman dengan maksimalkan tadi Polisi RW," pungkasnya.