Ditemukan Sabu dan Ekstasi, Pesinetron Inisial HF Ditangkap di Apartemen Kawasan Permata Hijau
Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap seorang artis sinetron berinisial HF alias HI (28) diduga lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Satuan Resesre Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap seorang artis sinetron berinisial HF alias HI (28) diduga lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi melalui keterangan resminya.
"Ya benar baru saja kami amankan seorang publik figur berinisial HF alias HI (28) terkait penyalahgunaan narkoba," jelas Syahduddi dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menuturkan, bahwa HF alias HI ditangkap jajaranya di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023) sekira pukul 02.30 WIB dini hari.
Dijelaskan Akmal, dari tangan artis tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba diantaranya sabu-sabu dan pil ekstasi.
"Tim dibawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubnit mengamankan pelaku HF alias HI di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," ujarnya.
Kendati demikian, Akmal belum menjelaskan secara detail siapakah mengenai berapa banyak barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diketahui didapat dari tangan HF tersebut.
Dirinya pun menyebut bahwa kedepan pihaknya berjanji akan menjelaskan kasus tersebut kepada publik.
Baca juga: Artis Inisial HF Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ekstasi
"Mohon waktunya ya kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," pungkasnya.