Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sosok Viral Yudo Andreawan, Mahasiswa UI dan Lulusan UAJY, Obsesi pada Dokter Gigi sampai Buat Ribut

Sosok Yudo Andreawan belakangan viral di media sosial Twitter karena ulahnya. Ia terobsesi pada seorang dokter gigi, Pa, hingga membuat keributan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sosok Viral Yudo Andreawan, Mahasiswa UI dan Lulusan UAJY, Obsesi pada Dokter Gigi sampai Buat Ribut
TRIBUNNEWS.com Fahmi Ramadhan/Tangkap layar Twitter
Yudo Andreawan digiring keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya oleh penyidik pasca ditangkap pada Jum'at (14/4/2023) (kiri). Sosok Yudo Andreawan belakangan viral di media sosial Twitter karena ulahnya. Ia terobsesi pada seorang dokter gigi, Pa, hingga membuat keributan. 

TRIBUNNEWS.com - Sosok Yudo Andreawan belakangan ini viral di media sosial Twitter usai mengamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan pada 11 April 2023.

Buntut dari aksi Yudo Andreawan itu, warganet berbondong-bondong membeberkan sederet aksi pria berkacamata ini yang ternyata pernah mengamuk di sejumlah tempat di Jakarta.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di Twitter, Yudo Andreawan diduga pernah membuat onar di sebuah mal di Jakarta.

Ia juga pernah memukul pramusapa di Halte Transjakarta Cempaka Timur, Jakarta Pusat.

Bahkan, Yudo Andreawan disebut-sebut terobsesi pada seorang dokter gigi yang membuatnya berhalusinasi seolah-olah mereka berpacaran.

Buntut aksinya yang meresahkan, Yudo Andrawan diamankan Subdit Ramor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (14/4/2023) dini hari.

Baca juga: Yudo Andreawan Ditangkap Polisi Imbas Viral Bikin Onar, Begini Kata UI dan UAJY

Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan tidak menyenangkan.

Berita Rekomendasi

"Iya betul (kita tangkap). Tadi malam (dini hari) pukul 02.00 WIB," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, ketika dikonfirmasi, Jumat.

"Sudah, Mas (ditetapkan sebagai tersangka)," imbuhnya.

Lantas, seperti apa sosok Yudo Andreawan?

Mahasiswa UI dan Lulusan UAJY

Yudo Andreawan sosok viral yang beberapa waktu lalu kerap dikabarkan mengamuk di sejumlah tempat umum di Jakarta kini telah ditangkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jum'at (14/4/2023) dini hari tadi.
Yudo Andreawan sosok viral yang beberapa waktu lalu kerap dikabarkan mengamuk di sejumlah tempat umum di Jakarta kini telah ditangkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jum'at (14/4/2023) dini hari tadi. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Dikutip dari situs resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Yudo Andreawan saat ini tercatat sebagai mahasiswa pascasarjana S2 Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI).

Ia mendaftar sebagai mahasiswa pascasarjana UI pada 2020.

Namun, saat ini ia tengah cuti akademik karena kondisi kejiwaannya.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia.

Amelita mengatakan, pihaknya berharap Yudo Andreawan bisa melanjutkan studi di UI sesuai aturan yang berlaku setelah cuti selesai.

"Saat ini, yang bersangkutan diberikan cuti akademik. Kami harap setelah cuti, ia akan dapat mengikuti perkuliahan sesuai dengan peraturan tata-tertib yang berlaku di kampus," terang Amelita dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4/2023).

Lebih lanjut, Amelita mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya terkait kondisi kejiawaan Yudo Andreawan.

Di antaranya adalah melakukan pendekatan dan penanganan terhadap Yudo.

Baca juga: Yudo Andreawan Alumni Fakultas Hukum UAJY, Wakil Dekan: Mahasiswa Biasa Saja, Tak Pernah Ribut

"Dari pihak kampus, kami sudah berupaya melakukan pendekatan, penanganan, dan memfasilitasi mahasiswa dengan kondisi seperti YA, karena adanya beberapa kejadian," tuturnya.

Sebelum melanjutkan studi ke UI, Yudo Andreawan adalah lulusan S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum UAJY, Bibianus Hengky Widhi, yang juga mengatakan Yudo Andreawan tak pernah membuat masalah.

Yudo Andreawan, kata Hengky, menyelesaikan studi di UAJY selama 3 tahun 11 bulan dan mendapat IPK 3,25.

Menurut Hengky, selama berkuliah di UAJY, Yudo Andreawan bukan termasuk mahasiswa yang menonjol.

Ia juga menyebut Yudo Andreawan tidak pernah membuat masalah selama kuliah di UAJY.

"Benar, Yudo Andreawan merupakan alumni Fakultas Hukum UAJY tahun 2016."

"Yang bersangkutan ketika menjadi mahasiswa biasa saja dan tidak pernah membuat keributan ataupun berperilaku yang tidak sebagaimana mestinya, apalagi sampai mendapatkan teguran bahkan skorsing dari kampus," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (14/4/2023).

Terobsesi pada Dokter Gigi

Yudo Andreawan disebut pernah membuat keributan saat mendatangi klinik tempat Pa bekerja (kanan). Ia juga pernah mengirimkan VN kepada Pa yang dikirim lewat seorang teman (kiri).
Yudo Andreawan disebut pernah membuat keributan saat mendatangi klinik tempat Pa bekerja (kanan). Ia juga pernah mengirimkan VN kepada Pa yang dikirim lewat seorang teman (kiri). (Tangkap layar Twitter Mariska S)

Yudo Andreawan dikabarkan terobsesi pada dokter gigi berinisial Pa.

Lewat akun Twitter-nya, rekan sejawat Pa, Mariska S, mengungkapkan Yudo Andreawan sempat menguntit Pa hingga membuat korban merasa trauma.

Bahkan, ujar Mariska, Yudo Andreawan pernah mendatangi tempat kerja Pa dan membuat keributan.

"Saya kenal baik dengan perempuan yang dijadikan obsesi sama YA. Pernah sampai YA datang ke klinik teman saya itu, obrak-abrik kliniknya untuk dapatin nomor HP teman saya.

Banting barang-barang di sana, ngejebolin tembok klinik, sampai ngeludahin perawat dan admin di sana," cuit Mariska S pada Kamis (13/4/2023), dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Yudo Andreawan Berhalusinasi Akan Nikah dan Kabarkan Teman Lewat Grup WA

Di hari yang sama, Mariska S kembali membagikan unggahan soal Yudo Andreawan.

Mariska menyebut Yudo Andreawan pernah menitip pesan suara untuk Pa lewat seorang teman.

"Pernah YA mengirimkan VN melalui seorang teman. Apakah seperti itu sudah termasuk pelecehan seksual?" tulisnya.

Obsesi Yudo Andreawan terhadap Pa ini juga ia ceritakan kepada polisi.

Kompol Yuliansyah membenarkan ada cerita Yudo Andreawan yang menyukai seorang dokter gigi.

"Ya ada juga cerita yang masih kami dalami kalau dia suka sama salah satu dokter gigi," ungkap Yuliansyah, Jumat.

Karena obsesinya itu, Yudo Andreawan disebut-sebut berhalusinasi sedang menjalin hubungan asmara dengan Pa.

Padahal, kata Yuliansyah, Pa dan Yudo Andreawan belum pernah mengenal satu sama lain.

"Padahal mereka belum saling kenal tapi si Yudo terobsesi sekali dan mungkin berhalusinasi seakan-akan sudah pacaran," pungkasnya.

Mengaku Gangguan Jiwa

Sosok Yudo Andreawan pria yang viral di sosial media lantaran kerap mengamuk di sejumlah tempat umum kini telah ditangkap polisi.
Sosok Yudo Andreawan pria yang viral di sosial media lantaran kerap mengamuk di sejumlah tempat umum kini telah ditangkap polisi. (Fahmi Ramadhan)

Yudo Andreawan menyerahkan surat keterangan dokter resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ditangkap pada Jumat lalu.

Tak hanya itu, ia juga mengaku mengalami mentol diosder.

Meski begitu, pihak Polda Metro Jaya masih akan mendalami pengakuan Yudo Andreawan dengan memanggil dokter.

"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan."

Baca juga: Masih Senyum saat Pakai Baju Tahanan, Yudo Andreawan Ngaku Kapok Suka Bikin Onar di Tempat Umum

"Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," ungkap Kompol Yuliansyah.

Mengutip situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mental disorder, atau gangguan mental atau jiwa, adalah kondisi kesehatan yang memengaruhi pemikiran, perasaan, perilaku, suasana hati, atau kombinasi diantaranya.

Kondisi ini bisa terjadi sesekali atau berlangsung dalam waktu yang lama.

Atas perbuatannya, Yudo Andreawan mengaku kapok.

"Kapok dong," katanya dari dalam mobil polisi, Jumat.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Adapun penerapan pasal tersebut usai adanya laporan polisi dari seorang korban berinisial Y pada Januari 2023, yang mengaku mendapat penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan dari Yudo Andreawan.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Yudo Andreawan belum dilakukan penahanan.

Pasalnya, dikatakan Yuliansyah, pihaknya melalui tim dokter masih melakukan observasi kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

"Obsevasi itu untuk tentukan yang bersangkutan bisa kita tahan atau perlu perawatan oleh tim dokter," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas