Soal Warga Pendatang ke Jakarta Usai Lebaran, Heru Budi: Asal Ada Pekerjaan dan Tempat Tinggal Layak
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilahkan bagi warga pendatang apabila ingin datang ke wilayah DKI Jakarta pasca Hari Raya Idul Fitri.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Anita K Wardhani
Budi mengimbau pendatang baru di Jakarta untuk menyiapkan sejumlah persyaratan agar tidak dipulangkan ke daerah asalnya.
Baca juga: 40.000 Orang Pendatang Baru Diperkirakan Masuk Jakarta Usai Mudik Lebaran 2023
Misalnya, warga pendatang baru harus memiliki jaminan tempat tinggal dan sudah mendapat kepastian pekerjaan.
"Kota ini kedepan akan bertransformasi menjadi kota global layaknya kota-kota maju lainnya di dunia," ujar Budi Awalludin.
Budi menjelaskan, DKI Jakarta bakal menjadi pusat ekonomi bisnis, sosial dan budaya setelah ibu kota negara pindah ke IKN.
Atas dasar itu, ia mengimbau warga daerah untuk memikirkan secara matang sebelum merantau ke Jakarta di tahun 2023.
"Harus dipikir-pikir secara matang apabila tidak memiliki pekerjaan pasti dan keahlian agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta," jelasnya.