Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan David Yulianto 'Koboi Jalanan': Menyesal Todong Pistol ke Pengemudi di Tol Tomang

David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang viral mengaku menyesal telah melakukan aksinya yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengakuan David Yulianto 'Koboi Jalanan': Menyesal Todong Pistol ke Pengemudi di Tol Tomang
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun ke pengemudi mobil lain di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditahan atas perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang viral mengaku menyesal telah melakukan aksinya yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun kepada pengendara lain saat cekcok di Tol Tomang, Jakarta Barat.

"Dari hasil pemeriksaan sementara menyesal," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

Meski sudah mengakui menyesal, namun David masih harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dia perbuat dengan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

"Begitu ditangkap, diperiksa, kemudian ditahan," ungkapnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan yang berisikan foto-foto aksi 'koboi' seorang pria menenteng pistol dengan mobil berpelat dinas Polda Metro Jaya viral di media sosial.

Unggahan tersebut viral yang satu di antaranya diunggah akun Twitter @Pai_C1. Terlihat, seorang pria berbadan gempal dengan baju berwarna abu dan celana pendek hitam itu tengah berada di samping mobil korban.

Disebutkan, kejadian tersebut terjadi di dekat Exit Tol Tomang, Jakarta Barat yakni terjadi pada Kamis (4/5/2023) malam.

BERITA TERKAIT

Terlihat pria tersebut memukul dan menampar pemobil lainnya. Saat itu, terlihat juga dia tengah menenteng pistol di tangannya.

Belakangan diketahui insiden itu terjadi lantaran pria tersebut tak terima saat jalurnya diambil oleh korban.

Dalam hal ini, pelat nomor dinas 10011-VII yang terpasang di mobil pelaku merupakan pelat palsu

Pelat aslinya teregister dan terpasang di mobil dinas Polda Metro Jaya berjenis Toyota Kijang tahun 2013 milin Bagrenmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kini, 'koboi jalanan' yang diketahui bernama David Yulianto (32) sudah berhasil ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang, Banten.

Polisi sendiri telah resmi menetapkan David Yulianto (32), si 'koboi jalanan' yang menganiaya dan menodong senjata airsoft gun sebagai tersangka.

Baca juga: Kapolri Soroti Viral Aksi Koboi Jalanan Pakai Pelat Dinas Palsu hingga Todongkan Pistol di Tol

David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam perkara ini, penyidik menyita baranh bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas