Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Serang Polisi Pakai Batu Saat Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara Terkait Narkoba

Penyerangan dilakukan saat puluhan anggota polisi melakukan penindakan terkait kasus narkoba di lokasi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Warga Serang Polisi Pakai Batu Saat Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara Terkait Narkoba
Dokumen Polres Metro Jakarta Utara
Rekaman CCTV Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara merekam aksi polisi diserang saat menggerebek kampung narkoba tersebut, Senin (8/5/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mendapatkan perlawanan hingga diserang oleh warga di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (8/5/2023) pagi.

Penyerangan dilakukan saat puluhan anggota polisi melakukan penindakan terkait kasus narkoba di lokasi.

Baca juga: Alex Bonpis Sudah 2 Kali Lebaran Tak Pulang ke Kampung Bahari, Mantan Pelaut dan Jarang Sosialisasi

"Pada saat anggota melakukan penindakan tersebut terdapat beberapa warga melakukan penyerangan dan perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu," ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).

Slamet mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi jika terjadi penyalahgunaan narkoba tepatnya di Kampung Bahari Gg. III Rt.08/01 No.99 Kel. Tanjung Priok, Kec. Tanjung Priok Jakarta Utara.

Selanjutnya, Slamet mengatakan pihaknya berhasil menangkap tiga orang berinisial SR, PR dan AS.

"Telah melakukan penindakan terhadap pelaku dua laki-laki, satu perempuan. Ketiganya methaphetamine," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Saat penindakan, warga yang melihat melakukan perlawanan kepada pihak kepolisian sehingga diperlukan personel tambahan untuk meredam amukan warga.

Baca juga: Sejumlah Polisi Terluka Diserang Warga saat Gerebek Kampung Bahari Tanjung Priok, 12 Orang Diamankan

Total, ada 75 personel yang diturunkan gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satsamapta Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok.

"Kemudian dilakukan penyisiran dan penggeledahan gubuk-gubuk disekitar Rel Kereta Tanjung Priok Jakarta Utara yang diduga digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

Dalam hal ini, lanjut Slamet, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 13 plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 3,27 gram, 14 plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 3,76 gram.

Selanjutnya, lima plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 1,76 gram, empat plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 1,34 gram, satu plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 7,33 gram.

Baca juga: Istri Oknum Polisi di Sumatera Utara Laporkan Suaminya Sendiri yang Sedang Konsumsi Narkoba di Hotel

Kemudian, dua plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 3,59 gram, tiga plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 4,27 gram dengan jumlah Keseluruhan Berat brutto 25,32 gram

Selain itu, polisi juga menyita dua pack plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, dua unit handphone berikut Sim card, 35 alat hisap (bong), 33 cangklong, 13 korek api, dan pack plastik klip kosong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas