Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perintah ke Penyidik, Irjen Karyoto: Kalau Harus Berhenti Ya Berhenti, Kalau Lanjut Kita Lanjutkan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengumpulkan seluruh jajaran penyidik di tingkat Polda hingga satuan di tingkat Polres pada Kamis (11/5/2023)

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perintah ke Penyidik, Irjen Karyoto: Kalau Harus Berhenti Ya Berhenti, Kalau Lanjut Kita Lanjutkan
Fahmi Ramadhan
Perintahkan Jajaran Penyidik Objektif Saat Tangani Kasus, Irjen Karyoto: Kalau Harus Berhenti Ya Berhenti, Kalau Lanjut Kita Lanjutkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengumpulkan seluruh jajaran penyidik di tingkat Polda hingga satuan di tingkat Polres pada Kamis (11/5/2023).

Salah satu hal yang menjadi penekanan Karyoto dalam pengumpulan seluruh penyidik tersebut yakni ia ingin memastikan bahwa anak buahnya itu bisa bersikap objektif dalam menangani suatu kasus.

"Sebuah perkara kalau memang harus berhenti harus kita berangkat berhenti, kalau harus lanjut kita juga harus lanjutkan sesuai perundang-undangan yang berlaku," ucap Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2023).

Terkait hal ini, Karyoto pun mengingatkan kepada seluruh jajaran penyidik terkait mekanisme Restorative Justice.

Dijelaskan eks Deputi Penindakan KPK itu bahwa jika terdapat suatu kasus yang bersifat pribadi dan tak terkait dengan narkotika dan korupsi, maka hal itu bisa diselesaikan dengan cara musyawarah diantara para pihak.

Baca juga: Janji Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Tindak Tegas Anggota Bermasalah: Penyakit Harus Diobati

"Dan produknya semacam surat pernyataan bahwa mereka telah menyelesaikan permasalahan. Seperti bagaimana bahwa upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir," pungkasnya. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas