Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamenaker Turun Tangan Investigasi Kasus Ajakan Staycation Bos di Cikarang, Janji Beri Perlindungan

Wamen Tenaga Kerja Afriansyah Noor menemui AD, karyawati yang menjadi korban kasus ajakan staycation bosnya dengan dalih perpanjangan kontrak kerja.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Wamenaker Turun Tangan Investigasi Kasus Ajakan Staycation Bos di Cikarang, Janji Beri Perlindungan
Tribun Bekasi
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, selesai menjalani pemeriksaan kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya di lingkungan kerja. | Wamen Tenaga Kerja Afriansyah Noor menemui AD, karyawati yang menjadi korban kasus ajakan staycation bosnya dengan dalih perpanjangan kontrak kerja. 

Mendengar apa yang dialami korban, Afriansyah menegaskan Kemenaker akan mewaspadai dan memberikan perlindungan kerja bagi korban,.

Baca juga: Bongkar Skandal Ajakan Bos Staycation di Hotel, AD: Saya Bukan Mau Pansos, Tapi Mencari Keadilan

Serta karyawan lainnya yang mengalami kasus serupa, terutama pada pekerja perempuan.

"Tiga bulan pertama aman, tetapi tiga bulan pertama itu sudah ada indikasi, menurut cerita korban manajemen atau si manager ini sudah menggoda-goda. Menggoda merayu, kemudian mengajak si korban untuk keluar, makan bersama, tidak mau rame-rame."

"Yang intinya memang ada indikasi bahwa manajer ini mungkin suka sama si korban. Dengan cara sebagai bos atau manajer dia ingin mengajak keluar 'berdua.'"

"Berdua keluar ini kan tentu ada sesuatu hal, kenapa tidak di kantor saja, kenapa harus keluar."

"Nah kami dari pihak Kementerian akan mewaspadai dan memberikan perlindungan kerja khususnya kepada perempuan," pungkasnya.

Baca juga: Bongkar Skandal Ajakan Bos Staycation di Hotel, AD: Saya Bukan Mau Pansos, Tapi Mencari Keadilan

Korban Ingin Cari Keadilan

AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja. (Warta Kota/Rangga Baskoro)
Berita Rekomendasi

AD (24), karyawati di sebuah perusahaan produk kecantikan, mengaku tak terima direndahkan oleh bosnya hingga mengarah ke pelecehan seksual, demi perpanjangan kontrak kerja.

Kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, AD meluapkan kekecewaannya karena menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial B.

"Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan."

"Saya tidak pakai hijab, bukan berarti saya mau diajak-ajak seperti itu," kata AD, Selasa (9/5/2023).

AD juga mengaku tak memiliki niatan agar kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi konsumsi khalayak sehingga membuatnya dikenal orang banyak.

Dirinya hanya mencari keadilan lantaran kini sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, setelah menolak ajakan jalan berdua.

"Saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin pansos, tapi saya ingin keadilan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas