Motivator Muda Syafii Efendi Laporkan Pengguna Akun TikTok ke Polisi
Syafii Efendi menilai konten tanpa dasar itu merugikan secara materil dan imateril terhadap dirinya bahkan terhadap instansi yang dicatut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motivator muda nasional Syafii Efendi melaporkan salah satu oknum pengguna akun TikTok dan salah satu oknum pengguna akun Instagram yang diduga telah mencemarkan nama baiknya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (11/5/2023) lalu.
Syafii Efendi mengatakan tuduhan terhadap dirinya adalah fitnah.
“Beredar video di media sosial Tiktok dan Instagram tentang saya. Konten tersebut adalah tuduhan tanpa dasar (fitnah) dan hoaks,” kata dia dalam keterangannya hari ini.
Syafii Efendi menilai konten tanpa dasar itu merugikan secara materil dan imateril terhadap dirinya bahkan terhadap instansi yang dicatut.
“Konten tentang saya sungguh merugikan saya secara materil ataupun imateril, bahkan merugikan terhadap instansi yang dicatut dan juga menghambat aktivitas dampak dari penyebaran konten tanpa dasar,” kata dia.
Baca juga: Organisasi Pemuda Islam Dunia Tunjuk Syafii Efendi Jadi Pimpinan Delegasi Indonesia
Kedatangan Syafii Efendi ke Polda Metro untuk meminta keadilan dan laporan telah diterima oleh Polda Metro Jaya.
“Saya didampingi LBH PB SEMMI melaporkan akun yang telah membuat tuduhan tanpa dasar agar ada efek jera terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan media sosial dan memberikan tontonan tidak baik terhadap generasi muda,” tutupnya.
Dia mengatakan pada Maret 2023, sebuah akun bernama @cucitangan di sosial media TikTok menyebarkan konten dugaan ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks.
Dikatakan fitnah ini ditujukan kepada Syafii Efendi secara personal, organisasi Wirausaha Muda Nusantara (WIMNUS), Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS), dan Visigo Academy.
Setelah diblokir karena banyaknya pelaporan tentang akun tersebut maka kemudian berganti sejumlah akun.
Dia menyebut akun terakhir muncul @cintaindonesia yang mana salah satu videonya sempat viral ditonton 1,6 juta penayangan.
Syafii Efendi mengatakan isi dari akun itu menuduhnya melarikan uang sekitar Rp 1,6 miliar, kemudian menuding Syafii Efendi melakukan penipuan di seminar.
Dikatakan bahwa akun-akun ini juga menyebut Visigo Academy ilegal dan menyebut bahwa Syafii Efendi dipecat dari OIC.
Selain itu juga tudingan bahwa Wimnus berganti nama untuk mencari korban baru, serta tuduhan-tuduhan lainnya.