Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keputusan Polri Pecat Dirnarkoba Kombes Donald Simanjuntak Dinilai Tepat, Didukung Banyak Bukti

Gus Abduh menilai pemecatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak sudah tepat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keputusan Polri Pecat Dirnarkoba Kombes Donald Simanjuntak Dinilai Tepat, Didukung Banyak Bukti
kolase
Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah menilai pemecatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak, yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 sudah tepat. Foto Bekas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P. Simanjuntak dan ilustrasi sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah menyambut baik pemecatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak, yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

Gus Abduh, sapaan akrabnya menilai putusan tersebut sudah tepat.

Ia mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menangani kasus pemerasan terhadap penonton DWP yang berasal dari Malaysia. 

Sejak awal, dia mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca juga: Karier Kombes Donald Simanjuntak: Pernah Jadi Kabid Propam Polda Sumut, Kini Langgar Etik Kasus DWP

Menurut dia, pemecatan terhadap Donald sudah tepat, karena sudah didukung dengan sejumlah bukti. 

Sidang KKEP itu menghadirkan belasan saksi, baik yang meringankan maupun yang memberatkan.

Berita Rekomendasi

"Jadi, pemecatan itu sudah didukung dengan banyak bukti. Itu merupakan langkah yang tepat," kata Gus Abduh, kepada wartawan Kamis (2/1/2025).

Menurut legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu, Polri tidak mungkin sembarangan dalam memutuskan pemecatan kepada anggotanya. 

Keputusan itu pasti didasari pada bukti yang sangat kuat.

Apalagi, kata Gus Abduh, Donald merupakan atasan dari para polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton DWP, dengan modus pemeriksaan tes narkoba. 

Tes narkoba sebenarnya merupakan hal yang baik, tapi akan menjadi tidak baik ketika disalahgunakan.

Gus Abduh menegaskan, setelah ini sidang etik harus dilanjutkan kepada para pelaku yang lain. 

Sidang tersebut juga harus dilakukan secara transparan. 

Baca juga: Kombes Donald Simanjuntak Ajukan Banding, Tak Terima Dipecat Dari Polri Buntut Kasus Pemerasan DWP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas