Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Praktik Prostitusi Apartemen di Bogor Makin Meresahkan, Penghuni Razia Puluhan Pasangan Mesum

Para penghuni Apartemen Bogor Valley Jl Sholeh Iskandar, Kedung Badak, Bogor, belakangan makin resah oleh praktik prostitusi di sana.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Praktik Prostitusi Apartemen di Bogor Makin Meresahkan, Penghuni Razia Puluhan Pasangan Mesum
dok
Tangkapan layar video warga penghuni Apartemen Bogor Valley merazia para tamu apartemen terhadap pasanganyang bukan suami istri, Sabtu malam 

SJ yang merupakan warga berasal dari Ciampea, Kabupaten Bogor, untuk melayani pria hidung belang dengan cara order melalui aplikasi MiChat.

Untuk sekali kencan, SJ dipasarkan dengan harga mulai setengah juta rupiah.

"Jumlah pasti kita masih lakukan pendataan. Namun, setelah pengungkapan yang kita lakukan dalam platform itu range harga SJ 500-1 juta," kata Kompol Rizka Fadhila, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Senin (3/4/2023) lalu.

Rizka menjelaskan, dari range harga tersebut, mucikari bisa menjual wanita itu kepada para hidung belang semalam bisa dua kali.

"Harga itu tawar menawar memang. Tapi, semalam atau satu hari, perempuan itu bisa meladeni dua kali pelanggan," ungkap Rizka.

Rizka menambahkan, dua pria ini bersama PSKnya ditangkap dalam satu kamar yang sama.

"Kita masih lakukan pendalaman. Namun, dalam kasus ini kita gunakan TPPO. Itu hanya satu kamar," tambah Rizka.

Berita Rekomendasi

Dua Mucikari Diamankan

Praktik esek-esek terselubung di apartemen Kota Bogor berhasil diungkap polisi.

Pengungkapan itu berawal dari pengintaian dan penyamaran terhadap orang yang terlihat mencurigakan.

Walhasil, dua orang pria berinisial FE (22) dan YM (24) ditangkap oleh Polresta Bogor Kota di Apartemen Bogor Valley, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (2/4/2023) dini hari.

Dua orang pria ini ditangkap lantaran melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara prostitusi online.

Keduanya ditangkap usai kedapatan transaksi dengan menggunakan aplikasi MiChat.

"Kami menangkap dua orang pria di apartemen. Mereka ditangkap karena melakukan perdagangan orang atau membuat mudah tindak prostitusi dan atau mucikari," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas