Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mudahkan Masyarakat Dalam Urus Perkara, Polda Metro Jaya Luncurkan Layanan Aduan Via WhatsApp

Adapun nomor Whatsapp hotline yang bisa diakses oleh masyarakat yakni 082177606060 yang dimana nantinya masyarakat bisa langsung menghubungi nomor itu

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mudahkan Masyarakat Dalam Urus Perkara, Polda Metro Jaya Luncurkan Layanan Aduan Via WhatsApp
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Polda Metro Jaya resmi meluncurkan layanan aduan atau hotline via aplikasi WhatsApp bagi masyarakat yang tengah mengalami permasalahan hukum. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, diluncurkannya program hotline via WhatsApp ini usai pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat yang merasa kesulitan ketika mengurus perkara yang sedang mereka laporkan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi meluncurkan layanan aduan atau hotline via aplikasi WhatsApp bagi masyarakat yang tengah mengalami permasalahan hukum khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, diluncurkannya program hotline via WhatsApp ini usai pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat yang merasa kesulitan ketika mengurus perkara yang sedang mereka laporkan.

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polda Metro Jaya Jamin Tidak Ada Razia Kendaraan di Jalan

"Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penangannya perkaranya yang tidak kunjung selesai. Atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama untuk itu," ucap Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).

Oleh sebabnya dijelaskan Karyoto, dengan diluncurkannya layanan hotline ini kedepan dirinya berharap agar lebih mempermudah masyarakat dalam mengurus perkara yang telah dilaporkan.

Adapun nomor Whatsapp hotline yang bisa diakses oleh masyarakat yakni 082177606060 yang dimana nantinya masyarakat bisa langsung menghubungi nomor tersebut dan akan dilayani oleh petugas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Tak Gelar Razia Meski Tilang Manual Sudah Diberlakukan

"Ya yang sifatnya mengeluh meminta kepastian hukum saya membuka hotline ini nomornya adalah via WhatsApp ya hanya WhatsApp saja," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sejalan dengan peluncuran hotline ini ditegaskan Karyoto, dirinya pun ingin agar jajarannya itu lebih proaktif dalam menangani suatu kasus.

Meski begitu dirinya tak memungkiri dalam perhari pihaknya hanya mampu menangani 20 hingga 30 aduan masyarakat.

"Dibuka hari ini, saya maunya ketika dibuka jangan sampai membludak overload, kami juga akan kewalahan. Karena kemampuan kami mungkin satu tim untuk menelaah enggak lebih 20 sampai 30 perkara," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas