Bawa 9 Tuntutan, Women's March Jakarta Bakal Turun Kembali ke Jalan
Women's March Jakarta akan kembali turun ke jalan dengan membawa 9 tuntutan rakyat, setelah 3 tahun vacum karena pandemi Covid-19.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat sipil yang tergabung dalam Women's March Jakarta akan kembali turun ke jalan dengan membawa 9 tuntutan rakyat, setelah 3 tahun vacum karena pandemi Covid-19.
Tuntutan tersebut turut berkaitan dengan masalah ketimpangan gender yang masih dialami perempuan di Indonesia.
Salah satunya belum bisa terimplementasikannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan baik, padahal sudah disahkan sejak tahun 2022.
Kordinator Perubahan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta, Dian Novita mengungkapkan tidak adanya aturan turunan pelaksanaan menyebabkan sulitnya implementasi di lapangan.
"Disahkannya UU TPKS tidak akan menyelesaikan masalah kekerasan terhadap perempuan tanpa adanya peraturan pelaksana yang membantu penegak dan perangkat hukum lainnya untuk melaksanakan UU TPKS secara menyeluruh," kata Dian pada konferensi pers Women's March Jakarta di kantor LBH Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Komnas Perempuan Harap Pembahasan DIM RUU PPRT Dipercepat
Omnibus Law, UU ITE hingga UU Minerba disebut juga dinilai banyak merugikan perempuan, tapi bukan berarti perempuan menolak pembangunan.
Women's March juga mendorong agar UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera disahkan.
Selain itu, sembilan tuntutan tersebut juga berkaitan dengan akses bagi perempuan penyandang disabilitas, kesehatan reproduksi, perempuan dan lingkungan, UU ITE, keterwakilan politik perempuan, perlindungan bagi pengungsi di kawasan ASEAN, hingga isu LGBT.
Koalisi Women's March juga menuntut pemerintah segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara berkeadilan.
Baca juga: Raih Penghargaan di Billboard Women in Music 2023, Member TWICE Beri Hadiah untuk Fans di Indonesia
Direktur Program dari Lintas Feminis Jakarta, Anindya Restuviani mengatakan Aksi Women's March Jakarta 2023' akan dilaksanakan pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Aksi akan dilakukan mulai dari IRTI Monas dan berakhir di Patung Merak Monas di Pintu Barat Daya dengan menyuarakan tuntutan-tuntutan tersebut.
"Aksi ini bertujuan untuk menantang struktur kekuasaan patriarki dan menciptakan ruang bagi suara perempuan untuk didengar dan dihormati dalam ajang kontestasi politik di Indonesia," ujarnya.