Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Dani Ramdan Tidak Masuk Rekomendasi DPRD Bekasi Jadi Pj Bupati

DPRD Kabupaten Bekasi tidak memasukkan nama Dani Ramdan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi yang bakal habis jabatannya pada Mei 2023 ini.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Polemik Dani Ramdan Tidak Masuk Rekomendasi DPRD Bekasi Jadi Pj Bupati
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Penjabat (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan - DPRD Kabupaten Bekasi tidak memasukkan nama Dani Ramdan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi. 

"Tuntutannya batalkan rencana Kotif Administrasi Cikarang dan wujudkan Kabupaten Bekasi Utara. Kalau Dani Ramdan tidak mampu mewujudkan, dia mundur saja dari Pj Bupati Bekasi saat ini,” tegas Marullah.

Baca juga: Viral Isu Bos Perusahaan di Cikarang Paksa Karyawati Berhubungan Badan, Pj Bupati Bekasi akan Dalami

Penolakan juga muncul dari Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu DPC Bekasi, Nikson Pakpahan. Menurutnya, kinerja Dani selama hampir setahun menjabat tidak seperti yang diharapkan.

Pihaknya belum merasakan dampak apapun terkait kesejahteraan sosial.

“Kami dari Ormas Pemuda Batak Bersatu berharap agar Pj Bupati Dani Ramdan segera diganti oleh pejabat yang berpihak kepada masyarakat,” kata dia.

Diketahui, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berlaku hingga 23 Mei 2023. Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.

Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Koswara.

Namun dalam surat bernomor 2747/OD.03.02/PEMOTDA tertanggal 4 April 2023, Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih mengusulkan nama Dani Ramdan. Dua nama lainnya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supariyadi, dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.

BERITA REKOMENDASI

Ridwan Kamil beralasan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur. Dia tidak menampik adanya penolakan Dani Ramdan.

“Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)” tukasnya.

Dipuji Ridwan Kamil

Masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi sebentar lagi akan berakhir pada Mei 2023.

Setelah setahun mengemban amanah, kinerja Dani Ramdan menuai apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.


Ridwan Kamil mengatakan cukup banyak tugas yang diselesaikan di masa kepemimpinan Dani Ramdan.

Seperti menyukseskan pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah yang kini berganti nama menjadi Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas