Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Dani Ramdan Tidak Masuk Rekomendasi DPRD Bekasi Jadi Pj Bupati

DPRD Kabupaten Bekasi tidak memasukkan nama Dani Ramdan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi yang bakal habis jabatannya pada Mei 2023 ini.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Polemik Dani Ramdan Tidak Masuk Rekomendasi DPRD Bekasi Jadi Pj Bupati
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Penjabat (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan - DPRD Kabupaten Bekasi tidak memasukkan nama Dani Ramdan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi. 

"Maka pas Pak Dani saya tugaskan jadi Pj pertama kali, saya bilang ini aspirasi paling banyak Jalan Cikarang-Cibarusah. Maka alhamdulillah sekarang bisa dibebaskan, bisa dilebarkan," kata Ridwan Kamil saat meresmikan Jalan KH R Ma'mun Nawawi dikutip dari Tribun Bekasi, Selasa (12/4/2023).

Usulan perbaikan ruas Jalan Cikarang-Cibarusah telah didengungkan sejak tahun 2019 lalu.

Namun demikian, proyek pelebaran jalan terbentur anggaran pembebasan yang sejatinya merupakan kewenangan Pemkab Bekasi. 

Hingga kemudian, Ridwan Kamil menginstruksikan Dani Ramdan untuk memprioritaskan anggaran penggantian lahan pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi, sehingga proyek perluasan dan perbaikan bisa direalisasikan pada 2021 lalu.

"Anggaran proyek pelebaran jalan sudah ada, tapi demikian tak terserap-serap karena terkendala 16 bidang yang harus dibebaskan. Dan akhirnya bisa diselesaikan tahun ini,” katanya.

Hal lain yang turut diapresiasi yakni keberhasilan menyelesaikan persoalan perizinan pembangunan tempat ibadah yang telah tertunda selama 16 tahun serta melakukan pencanangan masjid di kawasan industri.

"Semua yang saya tugaskan adalah orang-orang yang terpilih. Yang secara lahir batin, secara kapasitas memang sudah siap menjadi pemimpin di mana pun ditugaskan… Pak Dani saya haturkan selamat, Anda telah lulus menjadi pemimpin," ucap Ridwan Kamil.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, terkait rekomendasi penjabat bupati yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menyampaikannya pada Kementerian Dalam Negeri.

Dari tiga nama yang disampaikan, Ridwan Kamil memastikan Dani Ramdan masuk dalam daftar tersebut.

"Saya sudah doakan (Dani Ramdan). (Tapi) saya tidak bisa berbicara teknis, tiga nama sudah disampaikan salah satunya Pak Dani," tuturnya.

Selain menyelesaikan izin gereja dan pencanangan masjid, sejumlah pencapaian diraih di masa tugas Dani Ramdan.

Di antaranya, penurunan angka pengangguran dan keberhasilan menekan angka stunting.

Kabupaten Bekasi sukses menekan angka stunting dari semula 21 persen pada 2021 lalu, menjadi 17 persen pada 2022.

Kemudian indeks pembangunan manusia yang turut naik. Kini IPM Kabupaten Bekasi menjadi yang tertinggi di antara kabupaten lainnya di Jawa Barat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, IPM 2022 mengalami kenaikan 0,8 poin dari tahun 2021 lalu yang berada pada angka 74,45 poin. 

Mendapat apresiasi dari gubernur, Dani Ramdan mengaku bersyukur. Dia mengatakan, hanya menjalankan tugas untuk dikerjakan sebaik-baiknya.

"Alhamdulillah, kinerja ini berkat dukungan semua pihak," kata Dani.  (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas