Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Halalbihalal PKS, Dani Ramdan Klaim Dapat SK Perpanjangan PJ Bupati Bekasi

Beredar kabar Dani Ramdan mengklaim mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi hingga Mei 2024.

Penulis: Erik S
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hadiri Halalbihalal PKS, Dani Ramdan Klaim Dapat SK Perpanjangan PJ Bupati Bekasi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Penjabat (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyapa pegawai saat jam makan siang di Kantin lingkungan Kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022). Seminggu menjabat sebagai PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan langsung turun beradaptasi dengan lingkungannya hingga makan di kantin kawasan Kantor Bupati. Seperti Diketahui Pelantikan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi. Masa jabatannya selama satu tahun, terhitung sejak tanggal dilantik. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Beredar kabar Dani Ramdan mengklaim mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi hingga Mei 2024.

SK perpanjangan Pj Bupati Bekasi terungkap saat Dani Ramdan menghadiri Halalbihalal yang digelar DPD PKS Kabupaten Bekasi yang digelar di Hotel Sunera Antero Jababeka, Minggu (21/5/2023).

“SK perpanjangannya (dari Kemendagri) sudah ada per tanggal 18 Mei ini, jadi saat ini saya sudah masuk masa jabatan perpanjangan," kata Dani Ramdan.

Sementara itu, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini dari Fraksi PKS menyampaikan jika kinerja Pj Bupati Bekasi dapat menjadi perekat, baik antargolongan, stakeholder serta masyarakat. 

Apalagi, saat ini sudah masuk tahun politik, bahwa proses pemilihan calon anggota legislatif sudah digelar. Bahkan akan masuk proses pemilihan kepala daerah dan presiden.

“Nah dengan situasi dinamikan pemilu, Pj Bupati terus menjalankan program-program pembangunan Kabupaten Bekasi," katanya.

Meski begitu, sambung Ani, keterlibatan masyarakat menjadi bagian sangat penting bagi pembangunan di Kabupaten Bekasi.

BERITA REKOMENDASI

Politsi PKS itu mengakui SK perpanjangan Pj Bupati Bekasi merupakan hak prerogatif Kemendagri.

DPRD telah menyampaikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan tersebut ke Provinsi dan Kemendagri.

“Ya SK itu hak personal Pj Bupati Bekasi dan itu sudah dikatakan SK-nya sudah ada," ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Soleman menambahkan, sangat mempersilakan jika PKS mendukung keras Dani Ramdan, menjabat kembali menjadi Pj Bupati Bekasi lagi. Apalagi, telah mengklaim SK dari Kemendagri sudah turun.

“Buat PDI Perjuangan tidak pernah berpengaruh, tetap saja PDI Perjuangan menolak Dani Ramdan. Artinya ketika SK Perpanjangan kembali ke Dani Ramdan, PDI Perjuangan biasa saja siapapun Pj Bupatinya,” ujar Soleman.

Baca juga: Fraksi PKS Bangga Usulan Dani Ramdan jadi PJ Bupati Bekasi


Pria berkacamata tersebut, DPRD Fraksi PDI Perjuangan akan terus turun dan membantu rakyat.

“Siapapun Pj Bupatinya, atas perintah Ibu Mega kita sebagai Kader PDI Perjuangan tetap turun ke bawah dan bantu rakyat, ajak rakyat bicara. Menangis dan tertawa bersama rakyat,” tegasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas