Polda Metro Jaya Akan Periksa Mario Dandy Soal Laporan AG Terkait Pencabulan
Polda Metro Jaya akan memeriksa Mario Dandy Satrio (20) terkait laporan yang dibuat mantan kekasihnya, AG (15) atas kasus dugaan pencabulan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mario Dandy Satrio (20) di Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya akan memeriksa Mario Dandy Satrio (20) terkait laporan yang dibuat mantan kekasihnya, AG (15) atas kasus dugaan pencabulan.
Mario Tak Tahu Dilaporkan
Mario Dandy Satrio (20) tak berkata banyak soal laporan yang dilayangkan mantan kekasihnya, AG (15) terkait kasus tindak pidana pencabulan.
Mario mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal laporan tersebut selama dirinya dipenjara.
"Saya nggak tahu (laporan AG soal pencabulan)," kata Mario Dandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).
Mario juga tidak menjawab apakah akan melakukan perlawanan dengan melapor balik AG.
Dia langsung digiring ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Berita Rekomendasi