Puluhan Ruko di Pluit Dibongkar karena Bangunan Menutup Saluran Air dan Berada di Bahu Jalan
Dari 42 ruko yang seharusnya dibongkar, hanya 4 ruko saja yang mau membongkar secara mandiri, sisanya ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Utara
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Puluhan ruko yang terletak di kawasan Pluit Karang Niaga, Jakarta Utara dibongkar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (24/5/2023), karena bangunannya menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya telah memberikan waktu 4 hari pada pemilik ruko untuk membongkar bangunan itu secara mandiri.
Namun dari 42 ruko yang seharusnya dibongkar, hanya 4 ruko saja yang mau membongkar secara mandiri, meskipun masih ada yang tersisa sedangkan sisanya yakni 38 ruko lainnya ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Utara.
Hingga hari ini, petugas Satpol PP telah membongkar 22 ruko.
Baca juga: Legislator NasDem Dukung Pembongkaran Ruko di Pluit
Sementara itu, pemilik ruko di kawasan itu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara untuk menunda pembongkaran.
Mereka memang mengakui telah salah dalam membangun bagian ruko yang berada di atas bahu jalur drainase.
Kendati demikian, pemilik ruko mengaku kecewa, mereka mengklaim tidak pernah diajak bicara oleh Ketua RT setempat dan justru terlibat cekcok.
Pemilik salah satu ruko, Budi Widjaya mempeetanyakan apa yang dilakukan RT setempat, ia mengaku tidak pernah membuat resah warga.
Selain itu, bangunannya tidak menimbulkan kemacetan dan banjir.
"Kami di sini meresahkan warga yang mana? apakah ada banjir, apakah ada macet? lihat sekarang posisi macet nggak? nggak ada kan?. Jadi maksud tujuannya RT mau apa?," kata Budi, dalam tayangan Kompas TV, Rabu (24/5/2023).
Ia pun mengaku siap jika rukonya harus dibongkar, namun dirinya masih tampak kesal dengan sikap Ketua RT setempat.
"Kalau mengenai melanggar, itu memang dari zaman dulu. Kita siap kok, kalau disuruh bongkar ya kita bongkar, cuma yang mau kita tanyakan, apa maksudnya pak RT ini, tujuannya apa?," tegas Budi.
Dampak dari pembongkaran ruko-ruko itu, puluhan pekerja dan pemilik tempat usaha di lokasi tersebut pun berunjuk rasa sambil menggeruduk rumah ketua RT setempat.
Mereka membawa sejumlah spanduk sambil berjalan kaki ke rumah ketua RT yang dituding sebagai penyebab permasalahan ini.
Hal yang mereka persoalkan adalah Ketua RT telah melaporkan kasus penyerobotan bahu jalan dan saluran air itu kepada Pemkot Jakarta Utara.
Akibat pembongkaran tersebut, para pegawai di ruko-ruko itu pun untuk sementara waktu tidak dapat bekerja, padahal mereka dibayra secara harian.