Tersangka VWA Bunuh Selingkuhan di Kontrakannya, Lalu Buang Jasad Korban ke Kolong Tol Cibitung
AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku tega membunuh T yang merupakan selingkuhannya itu di kontrakannya pada Kamis (25/5/2023) lalu.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Warta Kota/Henry Lopulalan
Polisi perlihatkan VWA (54) dan MF (52) sebagai pelaku pembunuhan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Kakak-beradik ini sebagai pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. Warta Kota/Henry Lopulalan
"Iya kalau secara umum Pasal 184 KUHP sudah gak perlu dipastikan lagi sudah pasti (korban pembunuhan)," ujarnya.
Lebih lanjut, Gidion menyebut masih mendata saksi-saksi yang akan dimintai keterangan. Salah satu saksi adalah mengetahui keberadaan jenazah.
"Belum (ada saksi yang diperiksa) tadi baru dua orang yang menemukan pertama," ujar dia.
Terpisah, Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat Basuki menerangkan, pihaknya belum dapat memastikan jenis kelamin korban karena masih menunggu hasil tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Karena dari TKP, karung berisi mayat manusia tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri," ungkapnya.
Berita Rekomendasi